Pendidikan berperan penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan dapat membangun karakter
dan menentukan kualitas hidup seseorang. Pendidikan juga menjadi salah satu upaya
pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Pendidikan merupakan usaha sadar manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi yang
dimilikinya sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Potensi yang dimiliki tersebut
perlu dikelola dengan baik agar dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Untuk mencapai tujuan
pendidikan secara efektif dan efisien segala komponen dalam pendidikan tersebut perlu di manajemen
dengan baik. Komponen pendidikan salah satunya adalah peserta didik. Dalam dunia pendidikan peserta
didik menjadi tolak ukur kesuksesan dalam proses pembelajaran. Peserta didik perlu dimanage dengan baik
karena peserta didik merupakan objek sekaligus subjek dalam transformasi ilmu dan keterampilan.
Keberadaan manajemen peserta didik diharapkan mampu menghasilkan lulusan (output) yang bermutu
(Suwardi, 2017:95).
Manajemen peserta didik dikenal sebagai upaya pemberian layanan sebaik mungkin kepada peserta
didik sejak proses penerimaan sampai peserta didik meninggalkan lembaga pendidikan. Manajemen peserta
didik akan mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik guna mewadahi dan membantu mengembangkan
potensi yang dimiliki peserta didik. Selain itu, manajemen peserta didik juga mengatur kegiatan yang akan
dilakukan peserta didik agar kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat
menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Manajemen peserta didik tidak hanya membahas pencatatan
data kesiswaan tetapi mencangkup aspek yang lebih luas guna mengupayakan pertumbuhan peserta didik
melalui proses pendidikan di sekolah (Suwardi, 2017:100).
Berdasarkan uraian tersebut, penulis dapat menyimpulkan bahwa perlu dilakakukan manajemen
peserta didik yang baik agar dapat mencapai hasil yang maksimal dalam proses belajar mengajar. Oleh
karena itu, penulis tertarik untuk membahas lebih dalam tentang bagaimana fungsi, tujuan, pendekatan,
prinsip serta ruang lingkup manajemen peserta didik. Dalam pembahasan kali ini penulis melakukan kajian
dengan judul “Konsep Dasar Manajemen Pendidikan”.
Pengertian Manajemen Peserta Didik
Manajemen peserta didik berasal dari gabungan kata “manajemen” dan “peserta didik”. Menurut
bahasa manajemen berarti mengelola, mengatur atau memimpin. Manajemen dalam makna teoritik berarti
ilmu atau seni mengatur, mengawasi, mengelola seluruh sumber daya secara efektif dan efisien untuk
mencapai tujuan tertentu. Terry mendefinisikan manajemen sebagai pencapaian tujuan yang telah
ditentukan sebelumnya melalui usaha orang lain. Sedangkan Andrew F. Sikula mengemukakan bahwa
manajemen pada umumnya berkaitan dengan aktivitas-aktivitas perencanaan, pengorganisasian,
pengendalian, penempatan, pengarahan, pemotivasian, komunikasi dan pengambilan keputusan oleh
setiap organisasi dengan tujuan untuk mengkoordinasikan berbagai sumber daya yang memiliki oleh
perusahaan atau lembaga sehingga akan menghasilkan suatu output yang maksimal secara efisien.
Kemudian Sudjana menyatakan bahwa manajemen merupakan rangkaian kegiatan wajar yang telah
ditetapkan dan dalam pelaksanaanya memiliki hubungan dan saling berkaitan (Pidarta, 2011:6). Selain itu,
Muhasim (2018:167-179) menyatakan bahwa manajemen juga dapat dikatakan sebagai kegiatan untuk
mengatur, mengurus dan mengelola suatu organisasi.
Berdasarkan pada pandangan para ahli tersebut, penulis menyimpulkan bahwa manajemen
merupakan serangkaian kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengendalikan dan
mengembangkan segala upaya dalam mengatur dan mendayagunakan sumber daya dan sarana prasarana
yang tersedia untuk mencapai tujuan organisasi atau lembaga yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sedangkan terminologi peserta didik dalam konteks pendidikan Indonesia yaitu siswa, murid, anak
didik, pembelajar, subjek didik, warga belajar dan santri. Di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
pasal 1 ayat 4 dinyatakan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan
potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu
(Rifa’i, 2018:1).
Peserta didik merupakan miniature adult yang dalam keterbatasannya mendapatkan bimbingan oleh
orang dewasa baik dalam pengalaman, atau dalam ilmu pengetahuan sehingga menjadi individu yang lebih
matang (Hernimo, 2016: 9). Peserta didik juga merupakan individu yang secara sadar ataupun sadar karena
orang lain dalam menuntut ilmu untuk cita-cita di masa datang yang kebih baik dengan mengembangkan
potensi yang ada dalam dirinya (Hermino, 2016:10). Peserta didik juga individu yang mendapatkan
pelayanan pendidikan dalam menerima pelajaran yang diberikan pendidik dengan mengembangkan minat,
bakat serta kemampuan (Mustari, 2014:108). Penulis berpandangan bahwa peserta didik adalah individu
yang tercantum dalam suatu jalur atau jenjang dan jenis lembaga pendidikan tertentu yang
mengembangkan potensi dirinya baik akademik maupun non akademik melalui proses pembelajaran.
Manajemen peserta didik merupakan suatu layanan yang memusatkan pada pengawasan dan
pengaturan dalam layanan kelas maupun luar kelas seperti orientasi atau pengenalan, pendaftaran, serta
layanan pengembangan bakat dan minat peserta didik (Mustari, 2014:108). Hal yang sama juga dijelaskan
Gunawan tentang pengertian manajemen peserta didik bahwa seluruh kegiatan dalam lingkup pendidikan
yang direncanakan secara kontiniu pada seluruh peserta didik agar proses pembelajaran dapat efektif dan
efesien (Daryanto, 2013:139). Imron juga memaparkan bahwa manajemen peserta didik yakni tata aturan
peserta didik dari masa pengenalan sekolah sampai lulus (Imron, 2016 :6).
Berdasarkan pandangan para ahli diatas, penulis dapat menarik kesimpulan bahwa manajemen
peserta didik yakni ilmu/seni ataupun proses dalam mengelola, menggerakkan, mengatur serta mengawasi
peserta didik secara efektif dan efesien agar dapat mengembangkan bakat, minat ataupun potensi diri baik
akademik maupun non akademik melalui proses pembelajaran.
Fungsi Manajemen Peserta Didik
Fungsi manajemen peserta didik secara umum yakni menjadi wadah bagi peserta didik untuk
mengembangkan diri seoptimal mungkin baik dari segi individual, segi sosial, aspirasi, kebutuhan serta
potensi lainnya. Melihat pada paparan di atas bahwa fungsi manajemen peserta didik dalam penjelasan
yang lebih khusus, yakni :
a) Fungsi pada pengembangan individu peserta didik yang berkaitan untuk membuat peserta didik
mampu mengembangkan potensi individu, baik kemampuan kecerdasan ataupun kemampuan bakat.
b) Fungsi pada pengembangan sosial peserta didik yang berkaitan dengan makhluk sosial. Fungsi ini
membuat peserta didik mampu bersosialisasi dengam teman sebaya, keluarga, lingkungan sekolah
sampai pada lingkungan masyarakat sekitarnya.
c) Fungsi pada penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik yang berkaitan dengan menyalurkan hobi
dan minatnya, karena dapat menunjang perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
d) Fungsi pada pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik yang berkaitan pada
kesejahteraan peserta didik di lingkungan sekolah (Imron, 2016 :12).
Tujuan Manajemen Peserta Didik
Tujuan manajemen peserta didik terbagi
menjadi tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum manajemen peserta didik yakni mengatur segala
kegiatan peserta didik agar dapat menunjang proses belajar mengajar di sekolah supaya berjalan lancar,
tertib dan teratur sehingga dapat memberikan konstribusi bagi pencapaian tujuan pendidikan (Astuti,
2021:136).
Sedangkan tujuan khusus manajemen peserta didik, yakni:
a) Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor.
b) Mengerahkan dan mengembangkan kemampuan bakat dan minat peserta didik.
c) Menyalurkan aspirasi, harapan dan pemenuhan kebutuhan peserta didik (Imron , 2016:12).
Dilihat dari pemaparan tersebut penulis dapat menyimpulkan bahwa manajemen peserta didik
memiliki fungsi dan tujuan yang jelas dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Manajemen peserta didik
mengatur segala bentuk kegiatan yang menunjang proses pembelajaran agar tertib dan lancar sehingga
dapat mencapai tujuan pendidikan. Sedangkan fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai wadah bagi
peserta didik dalam usahanya untuk mengembangkan potensi yang di miliki.
Prinsip Manajemen Peserta Didik
Prinsip merupakan segala sesuatu yang dijadikan sebagai landasan dalam melaksanakan suatu tugas
atau kegiatan. Terdapat enam prinsip yang harus dijadikan sebagai pedoman dalam manajemen peserta
didik, dimana prinsip ini akan membantu dalam mengelola segala sesuatu yang bersangkutan dengan
peserta didik, yaitu:
1) Manajemen peserta didik dilihat sebagai bagian dari semua atau keseluruhan dari manajemen sekolah.
Jadi, manajemen peserta didik harus selaras dan saling mendukung dengan manajemen sekolah
Karena manajemen peserta didik itu berbeda dengan manajemen sekolah, namun keduanya tetap
saling berhubungan. Manajemen peserta didik harus tetap ditempatkan pada kerangka manajemen
sekolah, ia tidak di bolehkan berada di luar sistem manajemen sekolah.
2) Segala tugas atau kegiatan manajemen peserta didik harus mengemban misi pendidikan. Maksudnya
adalah manager harus melaksanakan misi, tugas, kewajibannya dalam rangka memberikan pelayanan
kepada peserta didik. Semua kegiatan atau tugas, baik yang berat ataupun ringan, suka ataupun tidak
disukai peserta didik, tetap harus dilakukan guna mendidik peserta didik.
3) Seluruh kegiatan peserta didik haruslah mempersatukan semua peserta didik. Mengingat Indonesia
adalah negara yang memiliki beragam suku, budaya, bahasa, agama dan sebagainya, memungkinkan
jika peserta didk memiliki latar belakang yang berbeda satu sama lain, diharapkan mereka dapat
menghargai dan memahami satu sama lain guna terciptanya sebuah kerukunan.
4) Segala kegiatan atau tugas manajemen peserta didik, dapat dilihat sebagai upaya pengaturan
terhadap peserta didik. Maka dari itu, perlu ketersediaan peserta didik untuk menerima bimbingan
agar peserta didik dapat mematuhi nilai/norma dan aturan yang berlaku dalam lingkungan pendidikan.
Karena itulah manajemen peserta didik harus memiliki prinsip yang mengacu pada aturan yang
berlaku.
5) Segala bentuk kegiatan dari manajemen peserta didik, haruslah dapat mendorong agar peserta didik
mampu memiliki sikap mandiri. Karena sikap mandiri sangat bermanfaat bagi peserta didik baik
didalam lingkungan sekolah maupun diluar seperti lingkungan masyarakat. Diharapkan juga bahwa
sikap kemandirian yang dibangun melalui manajemen peserta didik ini dapat menghilangkan sedikit
demi sedikit sikap ketergantungan peserta didik.
6) Segala kegiatan dan tugas yang dibuat oleh manajemen peserta didik untuk peserta didik haruslah
fungsional atau berfungsi bagi kehidupan sehari-hari peserta didik dan juga dimasa yang akan datang
(Astuti, 2021:137).
Terdapat juga beberapa prinsip manajemen peserta didik lain yang dapat dijadikan sebagai landasan
dalam mengelola peserta didik, yaitu:
1) Peserta didik harus dijadikan sebagai subjek, yaitu orang yang melakukan kegiatan proses
pembelajaran. Peserta didik haruslah ikut serta dalam setiap perencanaan ataupun pengambilan
keputusan dalam melaksanakan suatu kegiatan.
2) Dibutuhkan beragam cara atau kegiatan dalam mendidik peserta didik untuk mengembangkan
potensinya. Mengingat adanya latar belakang yang berbeda dari setiap individu peserta didik, seperti;
minat, bakat, sikap, fisik, kemampuan intelektual dan lain sebagainya.
3) Peserta didik akan bersemangat dalam belajar jika mereka menyenangi apa yang diajarkan. Jadi,
diharapkan agar pendidik mampu menarik perhatian peserta didik agar mereka senang dalam kegiatan
belajar.
4) Pengembangan potensi peserta didik menyangkut ranah koginitif, afektif dan psikomotorik. Kognitif
meliputi kemampuan tentang cara berpikir, mengetahui, mengingat, menilai, dan memecahkan
masalah. Sedangkan afektif yaitu kemampuan mengendalikan perasaan dan emosi, meliputi minat,
sikap, konsep, dan nilai. Yang terakhir psikomotorik yaitu kemampuan yang menyangkut kegiatan fisik
atau keterampilan (Rifa’I, 2018:10).
Menurut penulis, prinsip-prinsip inilah yang menjadiakan manajemen peserta didik dapat mengelola
sumber daya dengan baik, sehingga dapat mewadahi potensi dan memenuhi kebutuhan peserta didiknya
dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.

Sangat bermanfaat sekali
SukaSuka