KONSEP DASAR PEMBIAYAAN PENDIDIKAN

Pendidikan menjadi tumpuan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul. Dalam proses pendidikan ini maka kita tak akan terlepas terkait keuangan dan pembiayaan pendidikan yang berguna untuk menunjang lembaga pendidikan. Pembiayaan pendidikan berhubungan dengan progam sekolah, penyediaan sarana dan prasarana, dan lain- lain. Dalam penyelenggaran dan pengelolaan pendidikan, pembiyaan merupakan komponen yang tidak dapat terpisahkan pada lembaga pendidikan. Dalam rangka pembentukan potensi sumber daya manusia penggunaan dana yang efektif dan efesien dapat memunculkan SDM yang tepat guna dan berhasil. Kunci keberhasilan pembangunan terletak pada kemampuan SDM dalam mengelola dana yang tersedia dengan perencanaan progam yang ingin dicapai.

Pengertian

Pembiayaan pendidikan yakni salah satu sumber keuangan yang dapat menunjang efektifitas dan efsiensi pengelolaan pendidikan. Pembiayaan pendidikan juga dapat sangat berpotensi dalam menentukan kelancaran progam pendidikan serta bagian yang tak dapat terpisahkan dalam manajemen pengelolaan pendidikan (Mulyasa, 2006: 47).

Menurut Yahya yang dikutip oleh Mulyono (2010: 76) pembiayaan merupakan bagaimana penggunaan dana tersebut dalam pemanfaatannya untuk perencanaan biaya standar, dana merencanakan kebutuhan masa yang akan datang. Sedangkan Nanang Fatah mendefinisikan bahwa biaya pendidikan yakni sebagai sejumlah uang atau dana yang digunakan untuk pembelanjaan berbagai keperluan penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan (Mulyono, 2010: 78).

Pembiayaan yakni pendanaan yang telah diberikan satu pihak lain untuk mendukung investasi yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, pembiayaan merupakan pendanaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Pembiayaan juga merupakan salah satu sumber daya yang secara tidak langsung dapat menunjang keefektifan dan efesien pengelolaan pendidikan (Sudarmono dkk, 2021: 268).

Pembiayaan pendidikan ialah konsep yang mesti ada dan tidak dapat dipahami tanpa menelaah konsep-konsep yang mendasarinya. Secara umum pembiayaan pendidikan merupakan sebuah kompleksitas, yang didalamnya akan saling keterkaitan komponennya.

Pembiayaan pendidikan juga merupakan aktivitas yang berkaitan dengan pendapatan yang diterima dan bagaimana penggunaan dana tersebut dipergunakan untuk membiayai seluruh progam pendidikan yang telah ditetapkan. Pendapatan atau sumber dana pendidikan yang diterima sekolah diperoleh dari APBN, APBD, dan masyarakat, orang tua atau sumber lainnya (Akdon dkk, 2015: 23).

Menurut Levin dalam Akdon (2015:28) pembiayaan sekolah merupakan proses dimana pendapatan dan sumber daya tersedia digunakan untuk meningkatkan dan mendayagunakan sekolah di berbagai wilayah geografis dan tingkat pendidikan yang berbeda-beda. Setiap keputusan dalam masalah pembiayaan sekolah akan memengaruhi bagaimana sumber daya diperoleh dan dialokasi. Oleh karena itu, perlu dilihat siapa yang akan dididik dan seberapa banyak jasa pendidikan, serta terkait bagaimana mereka dididik sampai kepada sistem pemerintah apa yang paling sesuai untuk mendukung pembiayaan sekolah.

Jadi, penulis dapat menyimpulkan bahwa pembiayaan pendidikan yakni proses dimana pendapatan dan sumber dana yang diberikan kepada sekolah untuk memfasilitasi kegiatan proses pembelajaran yang digunakan untuk penyelenggaran dan pengelolaan lembaga pendidikan tersebut.

Fungsi Pembiayaan

Dalam dunia pendidikan, pembiayaan berperan sangat penting. Bahkan proses pendidikan tidak dapat berjalan secara optimal tanpa adanya biaya. Maka dari itu, pembiayaan gaji pendidikan berfungsi sebagai fasilitas untuk pemenuhan guru, peningkatan profesionalisme guru, pengadaan sarana dan prasarana ruang belajar, perbaikan ruang, pengadaan peralatan, buku pelajaran, alat tulis kantor, pendukung kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan pengelolaan pendidikan, supervisi pendidikan dan lain sebagainya. (Zulfa, 2016: 239).

Dalam fungsi pembiayaan pendidikan menurut Alan Thomas sebagaimana dikutip Rustiawan, bahwa pembiayaan pendidikan memiliki fungsi (Rustiawan, 2015: 44-46):

  1. Fungsi administrasi, yang meliputi segala macam pelayanan dalam implementasi aktifitas pendidikan yang diperlukan peserta didik, wali murid, dan dianggap perlu oleh guru dan kepala sekolah.
  2. Fungsi produksi psikologi, yaitu hal yang berkaitan dengan perubahan perilaku siswa akibat aktifitasnya dalam proses belajar mengajar yang di dalamnya mencakup aspek penambahan pengetahuan, penghayatan nilai-nilai dan keterampilan dalam bidang sosial dan individual.
  3. Fungsi produksi ekonomi, yaitu output yang bersifat ekomomik yang ditinjau dari besarnya pendapatan siswa yang dikaitkan dengan tingkat pendidikan.

Pembiayaan pendidikan juga berfungsi sebagai penganggaran alat efisiensi yang merupakan fungsi yang paling esensial dalam pengendalian. Dari segi- segi pengendalian jumlah anggaran didasarkan atas angka- angka standar dibangdingkan dengan realitas biaya yang melebihi atau kurang, dapat dianalisis ada tidaknya pemborosan atau penghematan (Hasibuan, 2022: 14).

Tujuan Pembiayaan Pendidikan.

Pembiayaan pendidikan merupakan faktor utama dalam aspek pendidikan karena dapat menentukan keberhasilan lempaga pendidikan itu tersendiri. Dana menjadi salah satu sumber yang secara langsung menunjang efektifitas dan efesiensi pengelolaaan pendidikan. Oleh karena itu, tujuan pembiayaan pendidikan yakni menurut Tjandra, W. R (2006) sebagai berikut:

  1. Menciptakan dan meningkatkan pengendalian tepat terkait sumber keuangan.
  2. Meningkatkan efektivitas dan efesien dalam penggunaan pembiayaan pendidikan.
  3. Meminimalkan penyalahgunaan anggaran pembiayaan lembaga pendidikan.
  4. Terselenggaranya proses pendidikan sesuai dengan kebutuhan proses pembelajaran sesuai yang diharapkan peserta didik.

Tinggalkan komentar