Permasalahan dalam dunia pendidikan disebabkan oleh berbagai macam faktor. Mulai dari faktor latar belakang peserta didik yang berbeda, ekonomi peserta didik, kondisi lingkungan belajar, sampai kepada kemampuan dari tenaga pendidik itu sendiri. Munculnya permasalahan dalam pendidikan tersebut dapat diatasi dengan melakukan pengawasan, pengontrolan kemampuan peserta didik, serta melakukan pembinaan kepada peserta didik. Pengawasan dan pembinaan dapat dilakukan dengan pendekatan kepada pendidik dengan menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, situasi sosial, nilai-nilai/norma budaya masyarakat, maupun adat istiadat. Pendekatan ini diupayakan untuk meningkatkan kapasitas guru dalam proses pembelajaran di kelas. Pendekatan ini sering juga disebut dengan istilah supervisi.
Supervisi dalam pendidikan sangat dibutuhkan karena ada suatu hal yang mendasarinya seperti perkembangan kurikulum. Kurikulum terus berkembang mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, lulusan atau output yang dihasilkan diharapkan mampu mengikuti perkembangan zaman. Untuk merealisasikan tujuan tersebut, pendidik harusnya membangun kreativitasnya agar dapat mengikuti perkembangan kurikulum sehingga lulusan yang dihasilkan nantinya memiliki daya saing yang boleh diperhitungkan di dunia kerja.
Supervisi pendidikan dapat mempengaruhi perkembangan masyarakat, serta ilmu pengetahuan dan teknologi (Gunawan & Benty, 2017:493). Kepala sekolah berperan sebagai supervisor dalam satuan lembaga pendidikan. Kepala sekolah sebagai supervisor memiliki tugas untuk membina, membantu dan mendorong tenaga pendidik dan tenaga kependidikan agar menjalankan tugasnya dengan profesional, sehingga dapat menyelenggarakan proses belajar mengajar dengan efektif dan efisien. Berdasarkan uraian di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa supervisi pendidikan sangat penting karena berpengaruh terhadap kinerja pendidik sekaligus hasil pembelajaran. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk membahas lebih dalam tentang konsep dasar supervisi pendidikan, pada makalah ini mengkaji bagaimana pengertian, fungsi, tujuan, prinsip-prinsip dan landasan dari supervisi pendidikan.
| Pengertian Supervisi Pendidikan |
Peter F. Olivia mendefinisikan “supervision is conceived as a service to teachers, both as individuals and in groups. Supervision means of offering to teachers specialized help in improving instruction” (Olivia, 1984:9). Berdasarkan pendapat ini dapat dipahami bahwa supervisi merupakan layanan kepada pendidik, baik individual maupun kelompok. Supervisi juga dapat diartikan memberikan sarana kepada pendidik dalam membantu mengembangkan pembelajaran.
Oteng Sutisna mengatakan: “Supervisi sebagai salah satu fungsi pokok administrasi, berupa pelayanan yang langsung berurusan dengan pengajaran dan perbaikannya. Ia langsung berurusan dengan mengajar dan belajar dan faktor-faktor yang termasuk dalam dan bertalian dengan fungsi, guru, murid, kurikulum, bahan dan alat pengajaran serta lingkungan sosio fisik dari mengajar-belajar” (Suhardan, 2010:44).
Menurut Ngalim Purwanto (2014:76) supervisi adalah segala bantuan dari para pemimpin sekolah, yang tertuju kepada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personel sekolah lainnya di dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Dengan kata lain supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Dalam pelaksanaannya, supervisi bukan hanya mengawasi apakah para guru/pegawai menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan instruksi atau ketentuan-ketentuan yang telah digariskan, tetapi juga berusaha bersama guru-guru, bagaimana cara- cara memperbaiki proses belajar mengajar. Sesui dengan yang dinyatakan Burton dalam bukunya “Supervision a Social Process“, yaitu; “Supervision is an expert technical service primarily aimed at studying and improving co-operatively allfactors which affect child growth and development“. Berdasarkan oandangan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa:
1) Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya kepada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan.
2) Tujuan supervisi adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar- mengajar secara total. Hal ini berarti bahwa tujuan supervisi tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru dalam arti luas terrnasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar-mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi .kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran, dan sebagainya.
3) Fokusnya pada setting for learning, bukan pada seseorang atau sekelompok orang. Semua orang, seperti guru-guru, kepala sekolah, dan pegawai sekolah lainnya, adalah rekan sekerja (coworkers) yang sama-sama bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar-mengajar yang baik.
Supervisi pendidikan menurut Ametembun adalah pembinaan kearah perbaikan situasi pendidikan atau peningkatan mutu pendidikan (Ametembun, 2007:3). Supervisi menurut Sahertian telah berkembang dari yang bersifat tradisional menjadi supervisi yang bersifat ilmiah, sebagai berikut:
1) Sistematis, artinya dilaksanakan secara teratur, berencana dan secara kontinu.
2) Objek, artinya ada data yang didapat berdasarkan observasi nyata, bukan berdasarkan tafsiran pribadi.
3) Menggunakan alat pencatat yang dapat memberikan informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses pembelajaran di kelas (Sahertian, 2008:16).
Dari beberapa pengertian diatas supervisi secara sederhana bahwa supervisi merupakan upaya kepala sekolah dalam pembinaan guru untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran di sekolah. Ditinjau dari objek yang di supervisi ada tiga macam supervisi, yaitu:
1) Supervisi Akademik.
Yaitu yang menitik beratkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, seperti hal-hal yang langsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses pembelajaran.
2) Supervisi Administrasi.
Supervisi ini menitik beratkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dengan pelancar terlaksanannya pembelajaran.
3) Supervisi Lembaga.
Supervisi ini menitik beratkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sentral sekolah. Jika supervisi akademik dimaksudkan untuk meningkatkan pembelajaran, maka supervisi lembaga dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah (Suhardan, 2010:47).
Dari uraian di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa supervisi bukan merupakan perintah, akan tetapi supervisi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang memberikan binaan dan bantuan oleh kepala sekolah atau pengawas kepala sekolah terhadap pendidik atau tenaga kependidikan yang lain agar dapat meningkatkan kinerjanya ke arah yang lebih baik. Kinerja yang baik akan berpengaruh juga terhadap hasil belajar.
Dalam kegiatan peningkatan kinerja pendidik juga tidak lepas dari beberapa hambatan yang harus dihadapi. Hambatan yang dimaksud seperti kemampuan pendidik dalam mengajar, serta sarana dan prasarana yang tersedia. Melihat hal demikian maka diperlukanlah supervisor yang mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja pendidik. Kinerja pendidik sangat berpengaruh karena pendidik menjadi penentu dalam keberhasilan pendidikan. maka untuk menciptkan keberhasilan dan kualitas pendidikan yang baik harus dimulai dari pendidik.
Tujuan Supervisi Pendidikan
Supervisi pendidikan berkembang seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, pendidik dituntut harus cepat beradaptasi dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta perkembangan zaman agar dapat menciptakan suasana belajar yang kondusif. Tuntutan tersebut cukup berat apalagi ditambah dengan kewajiban tugas menghadapi benda hidup seperti murid yang masih dalam perkembangan dan memiliki ciri-ciri kebutuhan problem latar belakang sosial, budaya dan ekonomi yang berbeda yang semuanya harus diketahui dan dimengerti oleh guru jika ingin menciptakan keberhasilan dalam melaksanaan tugasnya. Oleh karena itu supervisi pendidikan diarahkan kepada pembinaan guru yang senantiasa dibina diartikan diberi jalan keluar sehingga beban berat itu tidak dirasakan secara sendirian.
Dalam pelaksanaannya, supervisi bukan hanya mengawasi apakah para guru atau pegawai menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan instruksi atau ketentuan ketentuan yang telah digariskan, tetapi juga berusaha bersama guru-guru bagaimana cara memperbaiki proses belajar mengajar. Jadi, dalam kegiatan supervisi, guru guru tidak dianggap sebagai pelaksanaan pasif, melainkan diperlakukan sebagai partner kerja yang memiliki ide-ide, pendapat-pendapat dan pengalaman-pengalaman yang perlu didengar dan dihargai serta diikutsertakan di dalam usaha-usaha perbaikan pendidikan.
Sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Burton dalam bukunya “supervision a social process” sebagai beriku:
1) Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya kepada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan.
2) Tujuan supervisi adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total ini berarti bahwa tujuan supervisi tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru dalam arti luas termasuk didalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum pemeliharaan pemilihan dan penggunaan metode mengajar dalam pelajaran prosedur dan teknik evaluasi pengajaran dan sebagainya.
Sesuai dengan rumusan diatas maka kegiatan atau usaha-usaha yang dilakukan dilakukan dalam rangka pelaksanaan supervisi dapat disimpulkan sebagai berikut:
1) Membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru dan pegawai dari sekolah lainnya dalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
2) Berusaha mengadakan dan melengkapi alat-alat perlengkapan termasuk macam-macam meja internasional yang diperlukan bagi ke pelancaran jalannya proses belajar mengajar yang baik.
3) Bersama guru-guru berusaha mengembangkan mencari dan menggunakan metode metode baru dalam proses belajar mengajar yang lebih baik.
4) Membina kerjasama yang baik dan harmonis antara guru murid dan pegawai sekolah lainnya.
5) Berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pengawasan sekolah antara lain dengan mengadakan workshop, seminar inservice-training, atau up-grading.
Selain itu, Made Pidarta (2009:4) menyebutkan tujuan supervisi pendidikan, adalah;
1) Membantu menciptakan lulusan optimal dalam kuantitas dan kualitas.
2) Membantu mengembangkan pribadi, kompetensi,dan sosialnya
3) Membantu kepala sekolah mengembangkan program yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat
4) Ikut meningkatkan kerjasama dengan masyarakat atau komite sekolah.
Dengan demikian penulis dapat dengan jelas menyimpulkan bahwa tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa, bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar tapi juga mengembangkan potensi kualitas guru. Supervisi juga bertujuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik dengan cara membantu guru-guru dalam meningkatkan kinerjanya dalam rangka pembentukan pribadi anak secara maksimal.
