Supervisi Pendidikan

PENGELOMPOKAN PESERTA DIDIK

Peserta didik adalah salah satu unsur kegiatan proses belajar mengajar itu peserta didik perlu dikelompok-kelompokan. Pengelompokan lazim dikenal dengan grouping didasarkan atas pandangan bahwa disamping peserta didik tersebut memiliki kesamaan, juga mempunyai perbedaan. Kesamaan-kesamaan yang ada dipeserta didik melahirkan pemikiran penepatan pada kelompok yang sama, sementara perbedaan- perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik melahirkan pemikiran penepatan pada kelompok yang berbeda. Jika perbedaan yang ada pada peserta didiksatu dengan yang lain dicermati lebih mendalam akan didapati perbedaan antara individu dan perbedaan intra individu. Yang pertama berkenaan dengan perbedaan peserta didik satu dengan yang lain dalam kelas dan yang kedua yan berkenaan berbedanya kemampuan masing-masing peserta didik dalam berbagai mata pelajaran atau bidang studi.

Perbedaan peserta didik dengan intar peserta didik ini mengharuskan layanan yang berbeda secara individual demikian diangkap kurang efisien, maka dilakukan pengelompokan berdasarkan persamaan dan perbedaan peserta didik, agar kekurangan pada pengajaran secara klasikal dapat dikurangi. Alasan pengelompokan peserta didik juga didasarkan atas realitas bahwa peserta didik secara terus menerus bertumbuh dan berkembang. Dengan adanya pertumbuhan dan perkembangan tersebut peserta didik diharuskan mampu mengembangkan potensinya seoptimal mungkin, maka dilakukanlah pengelompokan peserta didik. Oleh karena itu penting adanya pengelompokan peserta didik. Pengelompokan peserta didik ini bukan hanya sekedar pengelompokan saja, namun di dalam pengelompokan ini sangat di perlukannya cara-cara, hal yang mendasar, serta di perlukan Teknik yang tepat dengan keadaan peserta didik, serta kecocokan di kelas mana peserta didik tersebut benar-benar sesuai atau cocok untuk pengembangan potensi diri peserta didik tersebut.

Pengertian

Peserta didik secara etimologi berarti anak didik yang mendapat pengajaran ilmu. Sedangkan secara terminology peserta didik berarti anak didik atau individu yang mngalami perubahan, perkembangan sehingga masih memerlukan bimbingan dan arahan dalam membentuk kepribadian serta sebagai bagian dari strutural proses pendidikan. Dengan kata lain pesera didik adalah seorang individu yang tengah mengalami fase perkembangan atau pertumbuhan baik dari segi fisik dalam mental maupun pikiran Iwan Aprianto, DKK. (2020:90).

Sedangkan peserta didik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah orang, anak didik, siswa, anak sekolah yang sedang mengikuti proses pendidikan. Jadi, peserta didik adalah semua orang, baik laki-laki atau perempuan (tidak hanya anak, tetapi juga orang dewasa) yang membutuhkan bantuan, usaha, bimbingan dari orang lain guna dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan, sebagai umat manusia, sebagai warga Negara, sebagai angguta masyarakat, dan sebagai suatu individu atau pribadi.

Sedangkan pengelompokan adalah melakukan pemisahan, pemecahan, segmentasi data ke dalam sejumlah kelompok (cluster) menurut karakteristik tertentu yang diinginkan. Menurut Iwan Aprianto, DKK (2020:91) Pengelompokan disini bukan bermaksud mendiskrimidasikan peserta didik, melainkan untuk membantu mereka agar dapat berkembang seoptimal mungkin. Dengan adanya pengelompokan peserta didik juga mudah dikenali apa yang menjadi potensinya. Pengelompokan peserta didik juga biasanya identik dengan penepatan peserta didik pada kelas-kelas. Jadi, dapat di simpulkan pengelompokan peserta didik merupakan suatu cara untuk mengelompokkan peserta didik dengan kriteria-kriteria tertentu. Dengan adanya sistem kelas. Pengelompokan peserta didik dilakukan sebelum peserta didik mengikuti proses pembelajaran. Pengelompokan tersebut dapat dilakukan berdasarkan kesamaan yang ada di peserta didik yaitu jenis kelami, dan umur. Pengelompokan juga dapat di dasarkan pada perbedaan individu peserta didik seperti minat, bakat, dan kemampuan.

Dasar-dasar pengelompokan

Menurut Hindyat Sutopo dalam buku Iwan Aprianto (2020:92-93) dasar-dasar pengelompokan peserta didik yaitu berdasarkan atas kemampuan peserta didik diantaranya:

  1. Friendship grouping, yaitu pengelompokan peserta didik berdasarkan pada kesukaan di dalam memilih teman peserta didik. Masing-masing peserta didik diberi kesempatan untuk memilih anggota kelompoknya sendiri dan serta menetapkan orang-orang yang dijadikan sebagai pemimpin kelompoknya.
  2. Achievement Grouping, pengelompokan peserta didik berdasarkan prestasi yang dicapai.
  3. Attentionor Interest Grouping, yaitu pengelompokan peserta didik di dasarkan atas kemampuan dan bakat sesuai yang dimiliki siswa.
  4. Attentionor Interest Grouping, yaitu pengelompokan peserta didik dilaksanakan atas perhatian atau minat yang di dasari kesenangan. Pengelompokan demikian sekaligus juga meminatinya, tidak semua peserta didik yang mampu sesuatu sekaligus juga meminatinya.
  5. Intelegensi Grouping, pengelompokan peserta didik didasarkan atas hasil tes intelegensi yang diberikan peserta itu sendiri.

Selain itu, pengelompokan peserta didik juga berdasarkan pada aspek latar belakang peserta didik, meliputi jenis kelamin, tempat kelahiran, dan tempat tingkal peserta didik, tingkat sosial ekonomi peserta didik, dari keluarga yang bagaimana peserta didik berasal. Sedangkan dilihat dari sifat yang dimiliki peserta didik meliputi kemampuan dasar, pengetahuan dan sikap.

Peserta didik memiliki kemampuan yang berbeda yang dapat dikelompokkan pada kemampuan tinggi, sedang dan rendah, peserta didik yang termasuk berkemampuan tinggi biasanya ditunjukkan oleh motivasi yang tinggi dalam belajar, perhatian, dan keseriusan dalam mengikuti pelajaran dan sebagainya. Sebaliknya peserta didik yang tergolong pada kemampuan rendah ditandai dengan kurangnya motivasi belajar, tidak adanya keseriusan dalam mengikuti pelajaran termasuk menyeleseikan tugas dan sebagainya.

Menurut Eka Prihatin dalam buku Iwan Aprianto (2020:94) Dari sumber lain ada juga dalam pembelajaran peserta didik juga dapat diklasifikasikan ke dalam tiga kelompok, sebagai berikut:

  • Kelompok Normal

Mengembangkan pemahaman tentang prinsip dan praktik aplikasi, mengembangkan kemampuan praktik akademik yang berhubungan dengan pekerjaan.

  • Kelompok Sedang

Mengembangkan kemahiran komunikasi, kemahiran menggali potensi diri, dan aplikasi pratikal, mengembangkan kemahiran akademik dan kemahiran pratikal sehubung dengan perkembangan dunia kerja maupun melanjutkan program Pendidikan professional

  • Kelompok tinggi

Mengembangkan pemahaman tentang prinsip, teori, dan aplikasi. Mengembangkan pengetahuan akademik untuk memasuki Pendidikan tinggi. Pengelompokan peserta didik ini perlu dijadikan bahan pertimbangan dan diperhatikan dalam Menyusun kurikulum dan pengembangan pembelajaran Dari perbedaan-perbedaan tersebut menurut pelakuan yang berbeda baik dalam penepatan atau pengelompokan peserta didik maupun perlakuan guru dalam menyesuaikan gaya belajar peserta didik. Adakalanya di temukan peserta didik yang sangat aktif dan ada pula peserta didik yang rendah dalam belajar. Semua itu akan mempengaruhi system pembelajaran dikelas, sebab bagaimanapun factor-faktor peserta didik dan pendidik merupakan factor yang sangat menentukan dalam interaksi pembelajaran.

KONSEP DASAR PEMBIAYAAN PENDIDIKAN

Pendidikan menjadi tumpuan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul. Dalam proses pendidikan ini maka kita tak akan terlepas terkait keuangan dan pembiayaan pendidikan yang berguna untuk menunjang lembaga pendidikan. Pembiayaan pendidikan berhubungan dengan progam sekolah, penyediaan sarana dan prasarana, dan lain- lain. Dalam penyelenggaran dan pengelolaan pendidikan, pembiyaan merupakan komponen yang tidak dapat terpisahkan pada lembaga pendidikan. Dalam rangka pembentukan potensi sumber daya manusia penggunaan dana yang efektif dan efesien dapat memunculkan SDM yang tepat guna dan berhasil. Kunci keberhasilan pembangunan terletak pada kemampuan SDM dalam mengelola dana yang tersedia dengan perencanaan progam yang ingin dicapai.

Pengertian

Pembiayaan pendidikan yakni salah satu sumber keuangan yang dapat menunjang efektifitas dan efsiensi pengelolaan pendidikan. Pembiayaan pendidikan juga dapat sangat berpotensi dalam menentukan kelancaran progam pendidikan serta bagian yang tak dapat terpisahkan dalam manajemen pengelolaan pendidikan (Mulyasa, 2006: 47).

Menurut Yahya yang dikutip oleh Mulyono (2010: 76) pembiayaan merupakan bagaimana penggunaan dana tersebut dalam pemanfaatannya untuk perencanaan biaya standar, dana merencanakan kebutuhan masa yang akan datang. Sedangkan Nanang Fatah mendefinisikan bahwa biaya pendidikan yakni sebagai sejumlah uang atau dana yang digunakan untuk pembelanjaan berbagai keperluan penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan (Mulyono, 2010: 78).

Pembiayaan yakni pendanaan yang telah diberikan satu pihak lain untuk mendukung investasi yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, pembiayaan merupakan pendanaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Pembiayaan juga merupakan salah satu sumber daya yang secara tidak langsung dapat menunjang keefektifan dan efesien pengelolaan pendidikan (Sudarmono dkk, 2021: 268).

Pembiayaan pendidikan ialah konsep yang mesti ada dan tidak dapat dipahami tanpa menelaah konsep-konsep yang mendasarinya. Secara umum pembiayaan pendidikan merupakan sebuah kompleksitas, yang didalamnya akan saling keterkaitan komponennya.

Pembiayaan pendidikan juga merupakan aktivitas yang berkaitan dengan pendapatan yang diterima dan bagaimana penggunaan dana tersebut dipergunakan untuk membiayai seluruh progam pendidikan yang telah ditetapkan. Pendapatan atau sumber dana pendidikan yang diterima sekolah diperoleh dari APBN, APBD, dan masyarakat, orang tua atau sumber lainnya (Akdon dkk, 2015: 23).

Menurut Levin dalam Akdon (2015:28) pembiayaan sekolah merupakan proses dimana pendapatan dan sumber daya tersedia digunakan untuk meningkatkan dan mendayagunakan sekolah di berbagai wilayah geografis dan tingkat pendidikan yang berbeda-beda. Setiap keputusan dalam masalah pembiayaan sekolah akan memengaruhi bagaimana sumber daya diperoleh dan dialokasi. Oleh karena itu, perlu dilihat siapa yang akan dididik dan seberapa banyak jasa pendidikan, serta terkait bagaimana mereka dididik sampai kepada sistem pemerintah apa yang paling sesuai untuk mendukung pembiayaan sekolah.

Jadi, penulis dapat menyimpulkan bahwa pembiayaan pendidikan yakni proses dimana pendapatan dan sumber dana yang diberikan kepada sekolah untuk memfasilitasi kegiatan proses pembelajaran yang digunakan untuk penyelenggaran dan pengelolaan lembaga pendidikan tersebut.

Fungsi Pembiayaan

Dalam dunia pendidikan, pembiayaan berperan sangat penting. Bahkan proses pendidikan tidak dapat berjalan secara optimal tanpa adanya biaya. Maka dari itu, pembiayaan gaji pendidikan berfungsi sebagai fasilitas untuk pemenuhan guru, peningkatan profesionalisme guru, pengadaan sarana dan prasarana ruang belajar, perbaikan ruang, pengadaan peralatan, buku pelajaran, alat tulis kantor, pendukung kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan pengelolaan pendidikan, supervisi pendidikan dan lain sebagainya. (Zulfa, 2016: 239).

Dalam fungsi pembiayaan pendidikan menurut Alan Thomas sebagaimana dikutip Rustiawan, bahwa pembiayaan pendidikan memiliki fungsi (Rustiawan, 2015: 44-46):

  1. Fungsi administrasi, yang meliputi segala macam pelayanan dalam implementasi aktifitas pendidikan yang diperlukan peserta didik, wali murid, dan dianggap perlu oleh guru dan kepala sekolah.
  2. Fungsi produksi psikologi, yaitu hal yang berkaitan dengan perubahan perilaku siswa akibat aktifitasnya dalam proses belajar mengajar yang di dalamnya mencakup aspek penambahan pengetahuan, penghayatan nilai-nilai dan keterampilan dalam bidang sosial dan individual.
  3. Fungsi produksi ekonomi, yaitu output yang bersifat ekomomik yang ditinjau dari besarnya pendapatan siswa yang dikaitkan dengan tingkat pendidikan.

Pembiayaan pendidikan juga berfungsi sebagai penganggaran alat efisiensi yang merupakan fungsi yang paling esensial dalam pengendalian. Dari segi- segi pengendalian jumlah anggaran didasarkan atas angka- angka standar dibangdingkan dengan realitas biaya yang melebihi atau kurang, dapat dianalisis ada tidaknya pemborosan atau penghematan (Hasibuan, 2022: 14).

Tujuan Pembiayaan Pendidikan.

Pembiayaan pendidikan merupakan faktor utama dalam aspek pendidikan karena dapat menentukan keberhasilan lempaga pendidikan itu tersendiri. Dana menjadi salah satu sumber yang secara langsung menunjang efektifitas dan efesiensi pengelolaaan pendidikan. Oleh karena itu, tujuan pembiayaan pendidikan yakni menurut Tjandra, W. R (2006) sebagai berikut:

  1. Menciptakan dan meningkatkan pengendalian tepat terkait sumber keuangan.
  2. Meningkatkan efektivitas dan efesien dalam penggunaan pembiayaan pendidikan.
  3. Meminimalkan penyalahgunaan anggaran pembiayaan lembaga pendidikan.
  4. Terselenggaranya proses pendidikan sesuai dengan kebutuhan proses pembelajaran sesuai yang diharapkan peserta didik.

PERATURAN KEUANGAN PENDIDIKAN

Dalam Lembaga Pendidikan mulai dari semua jenjang pendidikan mulai dari prasekolah sampai kepada perguruan tinggi semuanya membutuhkan uang (money). Tentunya dalam hal ini harus ada pendanaan pendidikan yang merupakan salah satu faktor penting untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas. Dalam UUD 1945 pasal 31 tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Namun dalam kenyataannya belum semua orang mendapatkan pendidikan yang layak. Dikarenakan berbagai faktor termasuk mahalnya biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh orang tua. Kondisi ini mendorong dimasukkannya klausal tentang pendidikan dan Amandemen UUD 1945. Konstitusi ini mengamankan kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan dana pendidikan sebesar 20% dari APBN maupun APBD agar masyarakat dapat memperoleh pendidikan yang memadai dan terjangkau. Ketentuan ini memberikan jaminan bahwa ada alokasi dana yang dapat digunakan untuk penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu, dalam pendanaan perlu adanya peraturan keuangan pendidikan yang akan kita bahas pada makalah ini.

Pengertian

Peraturan berasal dati kata atur dimana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, atur artinya disusun, baik-baik, rapi dan tertib. Jadi peraturan adalah petunjuk atau tatanan, kaidah, ketentuan yang dibuat untuk mengatur. (KBBI, 1996:1014). Peraturan juga dapat diartikan sebagai aturan yang dibuat untuk dijadikan sebagai pedoman yang merupakan hasil keputusan yang telah disepakati yang bersifat mengikat, membatasi dan mengatur yang harus ditaati untuk menghindari sanksi dengan tujuan menciptakan ketentraman, kedamaian dan kenyamanan.

Dalam kajian manajemen keuangan pendidikan tidak hanya mengkaji tentang pengelolaan keuangan saja melainkan juga membahas peraturan keuangan pendidikan. Dengan demikian kegiatan manajemen keuangan dan pembiayaan pendidikan mestinya negara yang bertanggungjawab sesuai dengan Undang-Undang 1945 pasal 31 ayat (4) yaitu Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen (20%) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional turunnya dalam Undang-Undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dari dulu sampai sekarang menggunakan istilah anggaran pendidikan atau education budgeting. (Arwildayanto, dkk. 2017: 4).

Dari pernyataan diatas dapat penulis simpulkan bahwa sumber keuangan pendidikan bukan hanya berasal dari APBN dan APBD saja melainkan juga berasal dari masyarakat. Pengalokasian dana APBN dan APBD yang 20% tersebut digunakan untuk kepentingan pendidikan dan dana yang dianggarkan tersebut dianggarkan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional dan memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Keuangan dan pembiayaan pendidikan sesuai dengan peraturan Undang Undang 1945 pasal 31 ayat 4 yang bertanggungjawab adalah negara dengan memprioritaskan anggaran pendidikan sekurangnya 20%. Anggaran pendidikan itu sendiri dianggarkan melalui kementerian negara/lembaga.

Menurut Peraturan Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan pasal 2 ayat 1 yang menyatakan pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ayat 2 menyatakan masyarakat sebagaimana yang dimaksud ayat 1 meliputi:

  1. Penyelenggaraan atau satuan Pendidikan yang didirikan masyarakat
  2. Peserta didik, orang tua atau wali peserta didik, dan
  3. Pihak lain selain yang dimaksud dalam huruf a dan b yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang Pendidikan.

Makna Keuangan adalah sumber daya yang diterima dan yang akan dipergunakan untuk mencapai sasaran. Istilah manajemen keuangan diartikan sebagai pengurusan, pengelolaan, dana/biaya, baik yang berkaitan dengan pengalokasian dana dalam berbagai bentuk investasi secara efektif maupun usaha pengumpulan dana untuk pembiayaan investasi atau pembelanjaan secara efektif. (Sartono, 2011:50).

Secara filosofi pemikiran manusia dalam berbagai aktivitas dalam memandang uang memiliki peran srategis dalam lembaga pendidikan, seperti peribahasa Wiston Word mengatakan uang memang bukan segalanya, tapi jangan lupa, segalanya butuh uang, termasuk dalam mengelola lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan dalam pencapaian reputasi yang baik, mutu yang baik dan pencapaian yang tinggi tentunya memerlukan uang (money). Banyak yang berfikir terwujudnya sesuatu yang baik karena adanya dukungan dari sumber daya uang dan juga pengelolaan yang baik. Oleh sebab itu sumber daya uang sangat menentukan capaian dan targetnya bisa terwujud dengan profesional, berkeadilan, berkecukupan, dan berkelanjutan. (Arwildayanto, dkk. 2017:4).

Lembaga pendidikan dari semua jenjang pendidikan mulai dari pra sekolah, sampai perguruan tinggi dalam operasionalnya memerlukan uang (money) untuk menggerakkan sumber daya yang dimilikinya. Keuangan pendidikan perlu adanya peraturan yang mengatur demi tercapainya pengelolaan anggaran atau dana yang baik. Dengan demikian dapat disimpulkan peraturan keuangan pendidikan adalah pedoman dalam pengambilan keputusan yang mengatur mengenai pengalokasian dana untuk menggerakkan sumber daya yang dimilikinya demi mencapai sasaran yang ditentukan demi terwujudnya keadilan, kecukupan dan kelanjutan dalam lembaga pendidikan.

Fungsi

Fokus pembahasan manajemen keuangan dan pembiayaan pendidikan bersifat publik atau umum yang merupakan pengelolaan sumber dana yang ada untuk dipergunakan seefektif mungkin, dalam pengertian bahwa dana yang tersedia itu bisa digunakan untuk memberikan layanan pendidikan sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan. Disamping itu diperlukan peraturan keuangan pendidikan untuk mengelola keuangan lembaga pendidikan berupa kegiatan perencanaan, pengaturan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan lembaga pendidikan itu sendiri. Dalam hal ini fungsi Peraturan Keuangan Pendidikan menjadi acuan dalam dokumen:

  • Perencanaan                                   keuangan       dengan       membuat       rencana       pemasukan        dan pengeluaran sesuai kegiatan-kegiatan dalam periode tertentu
  • Penganggaran merupakan tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.
  • Pengelolaan keuangan dengan menggunakan lembaga pendidikan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
  • Pencairan keuangan, mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
  • Penyimpanan                                     keuangan        berupa       mengumpulkan,           menyimpan         dan mengangkat dana.
  • Pengendalian keuangan berupa evaluasi serta perbaikan atas keuangan.
  • Pemeriksaan keuangan berupa melakukan audit internal atas keuangan lembaga pendidikan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.

Tujuan

Pelaksanaan peraturan keuangan pendidikan tentunya memiliki tujuan jelas. Dalam hal ini, penerapan peraturan keuangan pendidikan dalam penerapan memiliki tujuan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan yang berhubungan dengan kegiatan pendidikan. Secara umum tujuan peraturan keuangan pendidikan adalah:

  • Meningkatkan penggalian sumber biaya lembaga Pendidikan
  • Menciptakan pengendalian yang tepat sesuai dengan sumber keuangan organisasi pendidikan
  • Meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan lembaga keuangan Pendidikan.
  • Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan lembaga pendidikan.
  • Meminimalkan penyalahgunaan anggaran lembaga Pendidikan.
  • Mengatur dana yang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan lembaga Pendidikan.
  • Membangun sistem pengelolaan keuangan yang sehat, mudah di akses dan memiliki sistem pengalaman yang terjamin.

Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan orang yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

KONSEP DASAR MANAJEMEN KEUANGAN

Manajemen keuangan merupakan bagian penting dalam sebuah perusahaan yang berskala besar ataupun kecil,baik profit maupun yang non profit. Manajemen keuangan juga merupkan aktifitas yang sangat berhubungan dengan bagaimana cara memperoleh dana untuk membiayai suatu usaha yang akan kita jalankan agar terwujud, suatu usaha yang berjalan dengan efektif maupun efisien.

Manajemen merupakan proses yang mana pelaksanaannya merupakan satu tujuan tertentu yang akan di awasi oleh perusahaan. Selain itu manajemen juga merupakan suatu fungsi untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan keuangan meliputi suatu perencanaan, penggunaan, pencatatan data, laporan keuangan, dan juga pertangung jawaban kita terhadap keungan dana yang sesuai dengan yang di rancang.

Definisi

Menurut Arikunto (2008) manajemen keuangan merupakan rangkaian kegiatan kerjasama yang dilakukan oleh sekelompok manusia yang bertujuan untuk mengelola sesuatu yang ada pada organisasi pendidikan untuk mencapai tujuan yang efektif dan efisien. Selain itu manajemen keuangan juga dapat diartian sebaai bentuk pencapaian suatu tujuan melalui kegiatan yang dilakukan bersama orang lain. Manajemen keuangan juga merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah Pendidikan seperti sekolah-sekolah yang ada di sekitar kita, karena manajemen keuangan menjadi penentu sebuah jalannya kegiatan Pendidikan di sekolah tersebut.

Selain itu Depdiknas (2000) juga menyatakan bahwa manajemen keuangan merupakan suatu Tindakan yang dilakukan dalam kepengurusan atau ketatausahaan keuangan yang meliputi perencanaan, pencatatan, pelaksanaan atau pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung jawaban serta pelaporan keuangan yang ada di lembaga pendidikan.

Manajemen keuangan pendidikan atau dapat disebut Pembiayaan pendidikan merupakan kegiatan yang berhubungan dengan pengadaan keuangan, pemanfaatan keuangan, hingga pertanggung jawaban keuangan dengan tercapainya tujuan pedidikan. Manajemen keuangan pendidikan adalah sejumlah dana yang dihasilkan dan dimanfaatkan untuk membiayai kebutuhan dalam pendidikan, seperti gaji guru, kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan supervisi penidikan dan masih banyak lagi yang lain.

Manajemen keuangan pendidikan adalah memfungsikan dan mengoptimalkan kemampuan untuk menyusun rencana anggaran sekolah, mengelola sekolah dan memfungsikan masyarakat untuk terlibat aktif berpartisipasi dalam mengelolah sekolah. Manajemen keuangan pendidikan sangat urgen posisinya untuk diaplikasikan, karena secara normatif dan sosiologis entitas sekolah bukannlah lembaga yang bersifat profit, sehingga memberikan tanggug jawab bagi masyarakat dan setiap orang tua siswa, dimana setiap penerimaan lembaga pendidikan harus digunakan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan pendidikan yang profesional.

Fungsi

Keuangan dalam Pendidikan mempunyai fungsi yang sangat vital dan strategis, karena keuagan tersebut mencangkup seluruh kegiatan yang dilakukan dalam dunia Pendidikan seperti pendanaan, fasilitas, renovasi, sarana dan prasarana maupun kegiatan lainnya yang bersangkutan dengan keuangan.

Menurut Agustinus (2013) manajemen kuangan pendidikan memiliki enam fungsi antara lain sebagai perencanaan anggaran tahunan, pengadaan anggaran, pendistribusian anggaran, pelaksanaan anggaran, pembukuan keungan, dan pengawasan dan pertanggung jawaban. Adapun fungsi dari manajemen keuangan pendidikan antara lain sebagai berikut:

  1. Perencanaan keuangan, dengan membuat rencana pemasukan dan pengeluaran serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk priode tertentu.
  2. Penggaran keuangan, berupa tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.
  3. Pengelolaan keuangan, dengan mengunakan dana lembaga pendidikan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
  4. Pencariaan keuangan, mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
  5. Penyimpanan keuangan, berupa menumpulkan dana lembaga pendidikan serta menyimpan dan mengamankan dana tersebut.
  6. Pengendalian keuangan, berupa evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada lembaga pendidikan.
  7. Pemeriksaan keuangan, melakukan audit internal atas keuangan lembaga pendidikan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
  8. Pelaporan keangan, penyediaan informasi tentang kondisi keuangan lembaga pendidikan sekaligus sebagai bahan evaluasi.

Tujuan

Tujuan utama mengola keuangan pendidikan adalah bagaimana sekolah dapat menghasilkan output yang berkualitas dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai pengguna jasa. Oleh karena itu sekolah harus menyediakan dana sebagai salah satu sumber yang sangat menentukaan berhasil tidaknya suatu tujuan yang hendak dicapai. Hal yang penting adalah bagaimana manajemen keuangan benar-benar menunjukkan sasran pembelajaran yang berimplikasi pada mutu pendidikan yang kompetitif.

Tujuan manjemen keuangan pendidikan adalah untuk mewujudkan tertib administrasi keuangan di lembaga pendidikan dan bisa dipertangung jawabkan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan baik dari perundang-undangan, peraturan, instruksi, keputusan dan kebijakan lainnya.

Adapun tujuan dari manjemen keuangan pendidikan adalah untuk memperoleh dan mencari peluang sember-sumber pendanaan bagi kegiatan sekolah. Disinilah peran manager sekolah dan Kepala Sekolah untuk megolah keuangan dengan sebaik mungkin dengan memberdayakan sumber daya manusia yang ada dilingkungan sekolah. Melalui manajemen keuangan pendidikan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat dirancang, diupayakan pengadaanya, dibuka secara transparan, dan digunakan untuk menbiayai pelaksanaan kegiatan sekolah secara efektif dan efesien. Untuk itu manajmen keuangan memiliki tujuan antara lain sebagai berikut ini:

  1. Meningkatkan efektifitas dan efesiensi penggunaan keuangan sekolah.
  2. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
  3. Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.

Sedangkan Depdiknas merumuskan bahwa tujuan dari manajemen keuangan pendidikan adalah sebagai berikut:

  1. Memanfaatkan dana yang tersedia secara optimal berdasarkan prioritas kegiatan pendidikan yang ditetapkan.
  2. Mensinergiskan berbagai kegiatan antar bidang secara harmonis untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan.
  3. Mengembangkan perilaku transparansi dan akuntabilitas dari pemanfaatan keuangan pendidikan sesuai dengan ketentuan perundang-undanganyang berlaku.

Untuk mencapai dari tujuan dari manajemen keuangan pendidikan , maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali dan mncari sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung jawabann keuangan serta memanfaatkannya secara aik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku.

TEKNIK SUPERVISI PENDIDIKAN

Dalam dunia pendidikan, khususnya dalam masalah pembelajaran, supervisi dengan berbagai konsepnya memiliki peranan yang sangat penting. Supervisi berusaha untuk membantu meningkatkan proses pembelajaran dengan mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi didalamnya, baik itu masaah yang dihadapi guru dalam mengajar, knisi belajar sisa, bahkan media dan fasilitas yang tersedia. Oeh karena itu, setiap lembaga atau antitusi pendidikan tentunya tidak dapat melepaskan diri dari kegiatan supervisi. Secara umum teknik-teknik dari supervisi ini dibagi menjadi 2 macam yaitu teknik individua dan teknik kelompok. Dalam pengembangan dan keterampilan menjad seorang supervisi itu harus mengetahui teknik-teknik yang harus dilakukan dallam supervsi tersebut. Untuk mengetahui lebih anjut mengenai teknik-teknik supervisi, dalam makalah ini kami akan mengkaji teknik-teknik supervisi secara rinci.

Teknik Individul

Teknik individual adalah pelaksanaan supervisi yang diperuntukkan untuk seorang guru, supervise ini dilakukan dilakukan untuk mengetahui kulitas mengajar seorang guru tersebut di dalam kelas. Teknik individual ini dapat dibedakan menjadi enam macam yaitu perkunjungan kelas, observasi kelas, percakapan pribadi, intervisitasi, penyeleksi berbagai sumber materi yang mengajar dan menilai diri sendiri. Yang akan dibahas secara rinci.

1.Perkunjungan kelas

Perkunjungan kelas adalah seorang kepala sekolah atau supervisor masuk ke kelas untuk melakukan penilaian kepada guru untuk melakukan penilaian terhadap cara mengajar di kelas. Tujuannya disini yaitu untuk memperoleh data tentang keadaan sebenarnya selama guru mengajar. Dengan data itu supervisor dapat berdiskusi dengan seorang guru tentang segala kesulitan yang dialami oleh guru dalam mengajar di kelas. Pada saat guru dapat mengemukakan pendapatnya dan pengalamanpengalam yang telah berhasil dan hambatan-hambatan yang terjadi dan meminta bantuann kepada supervisor untuk memberikan solusi atas hambatan yang dialami oleh seorang guru. Sifatnya mengadakan peninjauan ini dan mempelajari sesuatu yang dilihat di kelas saat guru mengajar, maka disebut dengan observasi kelas.

Peninjauan ke kelas ini berfungsi untuk alat yang mendorong guru agar guru tersebut meningkatkan cara mengajar mereka dan cara belajar siswa (Asmendri 2012:142). Peninjauan ini dapat memberikan kesempatan kepada guru untuk menunjukkan pengalamnya serta sebagai usaha untuk menunjukkan bahwa dia mampu. Karena guru dapat belajar dan pengertian secara moral terhadap karirnya.

Perkunjungan kelas terbagi menjadi tiga macam yaitu:

  • Perkunjungan tanpa diberitahu (Unannounced visitation).

Perkunjungan ini dilakukan oleh supervisor secara tiba-tiba datang ke kelas tanpa memberitahu terlebih dahulu. Supervisor dapat mengetahui keadaan yang sebenarnya tanpa dibuat-buat. Hal ini dapat membiasakan guru agar selalu mempersiapkan diri dalam mengajar, namun hal itu juga dapat membuat guru gugup karena supervisor tiba-tiba mendatanginya. Dan ada juga guru yang tidak senang karena didatangi secara tiba-tiba di datangi mungkin karena dia tidak ada persiapan.

  • Perkunjungan dengan cara memberitahu lebih dulu (Announced visitation)

Perkunjungan dengan diberitahu ini supervisor memberikan jadwal perkunjungan sehingga guru-guru tahu kapan jadwal supervisor datang untuk menilai. Bagi supervisor perkunjungan yang direncanakan ini sangat tepat dan terjadwal sehingga mereka punya konsep, pengembangan yang kontinu dan terencana. Guru-guru pun dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya karena akan ada perkunjungan untuk membantu ia untuk dinilai. Karena kunjungan ini diberitahu bisa jadi ada yang di buat-buat dan di lebih-lebihkan.

  • Perkunjungan atas undangan guru (visit upon invitation)

Perkunjungan seperti lebih baik, oleh karena itu guru punya usaha dan motivasi untuk mempersiapkan diri dan membuka diri untuk membuka diri agar dapat memperoleh balikan dan pengalaman baru dengan penjumpaannya dengan supervisor. Bagi supervisor ia dapat belajar berbagai pengalaman dan dialoq dengan guru sedangkan guru dapat memperbaiki dan mengembangkan kemampuanya dengan bimbingan dari supervisor tersebut. Ada kemungkinan timbulnya sikap manipulasi seperti dengan dibuat-buat untuk menonjolkan diri, sedangkan pada waktu-waktu tertentu ia tidak melakukan hal-hal tersebut dan mereka melakukannya dengan tujuan pencitraan.

2. Observasi kelas

Observasi kelas ini supervisor dapat mengobservasi situasi belajar-mengajar yang sebenarnya. Observasi ini dibagi menjadi dua macam yaitu observasi lansung(direct observation) dan observasi tidak lansung (indirect observation). Observasi lansung ini, supervisor mencatat absen yang dilihat pada saat guru sedang mengajar sedangkan observasi tidak lansung, orang yang terobservasi dibatasi oleh ruang kaca dimana murid-murid tidak tahu kalau mereka sedang dinilai.

Menurut (Asmendri 2008: 138 ) Observasi kelas ini memiliki tujuan yaitu:

  • Memperoleh data yang subjektif sehingga bahan yang diperoleh dapat digunakan untuk menganalisis kesulitan-kesulitan yang di hadapi oleh guruguru dalam usaha memperbaiki hal belajar mengajar.
  • Bagi guru sendiri data yang dianalisis akan dapat membantu untuk mmengubah cara-cara mengajar kea rah yang lebih baik.
  • Bagi murid-murid sudah tentu akan dapat menimbulkan pengaruh positif terhadap kemajuan belajar mereka.

Sesuai dengan tujuan yang akan dicapai maka supervisor harus mengetahui apa saja yang akan di observasi. Hal-hal yang perlu diobservasi yaitu diantaranya:

  • Usaha dan kegiatan murid dan guru
  • Usaha dan kegiatan guru dan murid dalam hubungan dengan penggunaan bahan dan alat pelajaran
  • Usaha dan kegiatan guru dan murid dalam memperoleh pengalaman belajar
  • Lingkungan sosial, fisik sekolah, baik di dalam maupun di luar kelas dan faktor-faktor penunjang lainnya.

Teknik Kelompok

Teknik kelompok adalah teknik yang digunakan itu secara bersama-sama oleh supervisor dan sejumlah guru-guru dalam satu kelompok ( Sahertian, 2008). Guru-guru yang diduga, sesui dengan analisis kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu/ bersama-sama. Kemudia kepada mereka diberikan laanan supervisi sesuai dengan permasaahan atau kebutuhan yang mereka hadapi.

Dalam teknik berkeompok ini terdapat beberapa teknik yang dapat diakukan antara lain:

Pertemuan orientasi bagi para guru baru

Pertemuan orientasi bagi para guru baru ini mempunyai tujuan yaitu untuk mengantarkan guru untuk memasuki suasana kerja yang baru. Pertemuan guru ini bukan hanya guru baru tetapi juga seuruh staf guru. Hal-hal yang disajikan dalam pertemuan orientasi ini meliputi:

  1. Sistem kerja dari suatu sekolah.
  2. Proses dan mekanisme administrasi dan organisasi sekolah.
  3. Diiringi dengan tanya jawab dan penyajian seluruh kegiatan dan situasi sekolah.
  4. Melakukan tindaklanjut daam bentuk kelompok.
  5. Meakukan kunjungan ketempat-tempat tertentu.
  6. Makna kebersamaan
  7. Menjadikan guru baru tidak merasa canggung dan dapat diterima dallam kelompok guru lain.

Panitia Penyelenggara

Panitia penyelenggara merupakan para peaksana yang dibentuk untuk melaksanakan sesuatu tugas yang lazim. Dalam menjankan tugas kepanitiaan juga banyak mendapatkan pengalaman kerja. Pengalaman dalam usaha mencapai tujuan, pengalaman dalam mengerti cara bekerja sama dengan orang lain, pengalaman yang berhubungan dengan tugas yang dibebankan. Berdasarkan pengalam tersebut guru-guru dapat bertambah dan bertumbuh profesi mengajarnya.

Rapat guru

Dalam rapat guru ini biasanya dibicarakan masaah pengajaran, dan kepala sekolah beserta wakinya sebagai sepervisor. Tujuan utama dari rapat guru ini ada;ah untuk memperbaiki kualitas personal dan program sekolah dan juga memberikan kesempatan untuk berpikir kooperatif, merencanakan staf, mendorong orang untuk berbicara dan dapat megenal sekoah secara keseluruhan.

Tukar menukar pengalaman

Teknik ini dilakukan secara informal dimana setiap guru menyampaikan pengalaman masing-masing dalam mengajar terhadap topik-topik yang sudah diarahkan. Dalam kegiatan ini memberikan pengaaman yang berharga bagi guru muda untuk memperkuat jati diri sebagai guru.

Lokakarya (workshop)

Kegiatan ini dilakuakan degan mendatangkan para ahli-ahli pendidikan untuk mendiskusikan masalah-masalah pendidikan. Teknik ini adalah usaha untuk mengembangkan kemampuan berfikir dan bekerja sama baik mengenai masalah-masalah teoritis maupun praktis dengan maksud untuk meningkatkan kualitas hidup secara umum dan kuaitas profesiona secara khususnya.

Panel diskusi

Merupakan suatu kegiatan kelompok dalam situasi tatap muka, bertukar informasi atau untuk memutuskan sesuatu keputusan tentang masalah tertentu. Teknik ini dilakukan dihadapan guru oleh para pakar dari bermacam sudut ilmu dan pengalaman terhadap suatu masalah yang elah ditetapkan. Tujuan dari kegiatan ini untuk melahirka sifat cekatan dalam memecahkan masalah dari berbagai sudut pandang para ahli.

Simposium

Kegiatan mendatangkan seorang ahli pendidikan untk membahas masalah pendidikan. Simposium menyajikan pidato-pidato pendek yang mennjau suatu topik dari aspek-aspek yang berbeda.

Demonstasi mengajar

Usaha peningkatan belajar mengajar dengan cara mendemonstrasikan cara mengajar dihadapan guru dalam mengenakan berbagai aspek dalam mengajar di kelas oleh supervisor.

Buleting supervisi

Suatu media yang bersifat cetak dimana disana didapati peristiwa-peristiwa pendidikan yang berkaitan dengan cara-cara mengajar, tingkah laku sisa, dan sebagainya. Teknik ini diharapkan dapat membantu guru untuk menjadi lebih baik.

Organisasi profesi

Organsasi profesi guru di indonesia adalah PGRI ( Persatuan Guru Repubik Indonesia), sedangkan dosen mempunyai organisasi profesi tersendiri yaitu ADI (Asosiasi Dosen Indonesia). PGRI merupakan lembaga profesi yang melindungi guru secara lembaga dalam segala sesuatu yang akan merusak citra guru baik dari dalam maupun dari luar aggotanya.

Perjalanan sekolah

Perjalanan sekoah adalah suatu cara dimana guru-guru melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah untuk memperkaya pengalaman belajar terutama bagi guru-guru yang mengaami masalah dalam tugas, sehingga mereka mendapatkan semacam selingan atau refresing setelah melakukan pekerjaan rutin mereka di sekolah. Dengan cara ini diharapkan mendoroong pertumbuhan jabatan dan kegairahan bekerja dengan sumbersumber pengalaman yang baru.

Supervisi sebaya

Sejajar dengan prinsip metodologi belajar mengajar bahwa anak yang pintar diperbolehkan membantu teman-temannya dalam belajar walaupun ia tidak berhak dalam menilai keberhasilan guru yang dibantu. Teknik ini sangat berguna dalam sher pengalaman guru dari teman seprofesinya dalam bidangnya. Mereka akan mendapatkan kiat-kiat yang ada pada masing-masing teman terutama pada materi sulit. Teknik ini sangat baik dilakukan dalam forum KKG atau MGMP yang dilakukan setiap minggu.

Pemanfaatan Narasumber

Sumber yang dapat memberikan pendaaman dan perluasan ilmu secara ansung, dengan kemungkinan untuk berinteraksi dan memberikan penjelasan secukupnya, berupa seorang ahli yang dapat didatangkan sebagai nara sumber.

Mengikuti kursus

Teknik ini dilakukan oleh guru-guru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengajar agar tidak menonton.

Supervisi dengan pemanfaatan

Teknik ini memanfaatkan alat-aat elektroonik yang dapat menangkap gambargammbar secara kontinu dan dapat merekam suara. Apabila diadakan supervisi, supervisi hanya mengoperasikan saja alat-alat tersebut. Alat ini tidak mengganggu kewajiban proses beajar mengajar.

MODEL DAN JENIS SUPERVISI

Supervisi merupakan suatu layanan profesional yang berbentuk memberikan bantuan pada personil sekolah dalam meningkatkan kemampuannya sehingga mampu mempertahankan dan melakukan perubahan penyelenggaraan sekolah dalam upaya meningkatkan pencapaian tujuan sekolah. Supervisi merupakan serangkaian kegiatan yang membantu personil meningkatkan kemampuannya yang mencakup sarana dan prasarana, kurikulum, sistem pengajaran dan penilaian. Penerapan supervisi pendidikan berkaitan erat dalam meningkatkan kualitas pendidikan maka perlu adanya upaya mengoptimalkan kualitas sumber daya pendidikan.

Di dalam supervisi pendidikan ini terdapat empat model yang menjadi kerangka dari sebuah konsep, yaitu model supervisi konvensional yang dilakukan secara otoriter dan feodal, model supervisi ilmiah untuk menyaring informasi dan data, model supervisi klinis, dan model supervisi artistik. Selain model, terdapat juga lima jenis supervisi pendidikan yaitu, supervisi umum, supervisi pengajaran, supervisi klinis, pengawasan melekat, dan pengawasan fungsional.

Model Supervisi Pendidikan

Model dalam bahasa inggris “modle” yang berarti bentuk atau kerangka dari sebuah konsep. Model merupakan tampilan yang ditunjukkan dengan bentuk yang diinginkan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Dalam pendidikan penting dengan adanya model supervisi. Model supervisi ini terbagi pada beberapa model, diantaranya adalah:

  • Model Supervisi Konvensional (tradisional)

Model konvensional ini merupakan model yang dilaksanakan secara otoriter dan feodal. Model pengawasan seperti ini banyak dilakukan dengan tujuan menakut nakuti guru, kepala sekolah. Supervisor berkunjung atau melakukan penilaian pada sekolah tersebut hanya untuk mencari kesalahan bukan bertujuan memberikan bimbingan dan arahan (Nasution, 2021;37).

Praktek-praktek seperti ini bukan berarti bahwa tidak menunjukkan kesalahan. Namun bagaimana cara kita mengkomunikasikan apa yang dimaksudkan sehingga yang disupervisi akan menerima kesalahan yang harus diperbaiki. Caranya dengan memakai bahasa penerimaan bukan bahasa penolakan (Rindaningsih, 2021: 86).

  • Model Supervisi Ilmiah.

Supervisi ilmiah merupakan model supervisi yang digunakan oleh supervisor untuk menyaring informasi atau data dan menilai kinerja pendidik atau lembaga pendidikan dengan menggunakan angket (Nasution, 2021:38). Supervisi yang bersifat ilmiah memiliki ciri- ciri diantaranya:

  1. Dilakukan secara berencana dan berkelanjutan.
  2. Berurutan dan menggunakan prosedur serta teknik tertentu.
  3. Menggunakan perangkat ataupun alat pengumpulan data.
  4. Data yang objektif yang diperoleh dari keadaan faktual.
  5. Dengan menggunakan sistem penilaian kemampuan lalu peserta didik menilai proses belajar mengajar pendidik di ruang kelas. Hasil penilaian diberikan kepada pendidik untuk perbaikan. Penggunaan alat perekam data berhubungan erat dengan penilaian tersebut. Namun, hasil perekam data secara ilmiah belum merupakan jaminan untuk melaksanakan supervisi yang lebih manusiawi (Rindaningsih, 2021:87).
  6. Model Supervisi Klinis.

Supervisi klinis adalah bentuk supervisi yang difokuskan pada peningkatan mengajar dengan melalui siklus yang sistematik. Dalam perencanaan pengamatan serta analisis yang intensif dan cermat tentang mengajar yang nyata serta bertujuan mengadakan perubahan dengan cara yang rasional. Supervisi klinis merupakan proses membantu guru dalam memperkecil kesenjangan antara tingkah laku belajar yang nyata dengan tingkah laku mengajar yang ideal. Supervisi klinis bertujuan membantu pengembangan profesional guru dalam pengenalan mengajar melalui observasi dan analisis data secara objektif (Azis, 2016:74). Ciri- ciri supervisi klinis sebagai berikut:

  1. Bimbingan dari supervisor kepada supervisee bersifat bantuan, bukan perintah.
  2. Keterampilan yang akan disupervisi diusulkan oleh pendidik dan disepakati melalui peninjauan bersama antara pendidik dan supervisor.
  3. Meskipun supervisor telah menganalisis dan menginterpretasi data yang direkam oleh instrumen observasi, di dalam diskusi guru diminta terlebih dahulu menganalisis penampilannya.
  4. Supervisor akan banyak bertanya dan mendengarkan dari pada mengarahkan.
  5. Supervisi berlangsung dalam suasana terbuka.
  6. Supervisi berlangsung dalam siklus yang meliputi perencanaan, observasi dan diskusi.

Pada jenis supervisi klinis ini, para supervisor melakukan pengumpulan data lengkap dari laboratorium atau dari berbagai sumber sebelum menentukan kritikan ataupun arahan bahkan bimbingan secara tepat. Laboratorium supervisor dapat berupa keterampilan mengajar dari berbagai sumber, analisa supervisi dari waktu ke waktu serta media pembelajaran seperti audio, video, audio visual ataupun perangkat lainnya. Supervisor juga dapat memperoleh data tentang guru atau para pendidik yang akan disupervisi dari guru itu sendiri, guru lain serta dari siswa langsung merasakan bagaimana di kelas guru tersebut mengajar. Setelah supervisor mengumpulkan data tersebut maka supervisor akan mendiagnosa permasalahan guru, dan pengawas akan melakukan supervisi klinis (Nasution, 2021:38).

  • Model Supervisi Artistik.

Supervisi merupakan kegiatan mendidik sehingga berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan kiat. Supervisi menyangkup bekerja dengan orang lain, maka suatu rantai hubungan kemanusiaan adalah hal yang utama. Hubungan antar manusia dapat tercipta bila ada kerelaan untuk menerima orang lain sebagaimana apa adanya. Hubungan tersebut akan tercipta jika adanya unsur kepercayaan, mengerti dan saling menghormati (Rindaningsih, 2021: 88).

Dalam model artistik ini, pendidik akan merasa dibimbing, dibantu, diterima dan merasa aman serta lebih termotivasi untuk lebih bergerak maju. Sikap menerima dan mendengarkan keluhan guru sehingga pendidik akan dapat terbuka dalam mengemukakan masalahnya sehingga dapat ditemukan pemecahannya (Nasution, 2021:39). Sebagaimana pendapat Suhertian (2000: 43-44) bahwa ciri model artistik sebagai berikut:

  1. Memerlukan perhatian, supervisor akan banyak mendengarkan dari pada berbicara.
  2. Memerlukan keahlian khusus untuk memahami apa yang dibutuhkan.
  3. Memerlukan laporan yang menunjukkan dialog antara supervisor dan yang akan disupervisi.
  4. Memerlukan kemampuan berbahasa dan kemampuan menafsirkan makna dari peristiwa yang diungkapkan sehingga memperoleh pengalaman dan mengapresiasi dari apa yang dipelajari.

Pada model- model supervisi pendidikan yang telah dipaparkan di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa masing- masing model memilki penekanan masing- masing. Pada model konvensional, lebih menekankan pada sistem otoriter dan feodal. Pada model supervisi ilmiah, lebih menekankan bahwa supervisor akan melakukan penyaringan informasi dan menilai kinerja pendidik dengan menggunakan angket. Pada supervisi klinis, supervisi ini lebih menekankan pada observasi dan analisis data yang objektif. Sedangkan model supervisi terakhir yakni supervisi artistic, lebih menekankan pada unsur kemanusiaan yang saling mengerti dan menghormati.

Jenis Supervisi Pendidikan

Setiap kegiatan yang dilakukan di sekolah memerlukan adanya supervisi agar kegiatan dapat berjalan dan mencapai tujuan yang telah ditentukan. Supervisi di dalam dunia pendidikan dapat dibedakan menjadi supervisi umum dan supervisi pengajaran. Selain itu, kita juga mengenal supervisi klinis, pengawasan melekat serta pengawasan fungsional. Purwanto (2010:89) menjelaskan bahwa supervisi itu dibagi menjadi lima jenis, yakni:

  • Supervisi umum

Supervisi umum merupakan supervisi yang kegiatannya secara tidak langsung berhubungan dengan usaha perbaikan pengajaran, seperti hal yang terkait dengan pengelolaan bangunan, perlengkapan sekolah, supervisi pengelolaan kantor dan sebagainya.

Purwanto (2010:90-91) mengatakan supervisi umum ialah pengawasan yang dilakukan terhadap kegiatan tentang usaha perbaikan pengajaran secara tidak langsung. Kegiatan ini meliputi pengelolaan bangunan dan perlengkapan sekolah ataupun kantor-kantor yang bergerak dibidang pendidikan. Selain itu, difokuskan juga terhadap pengelolaan keuangan dan admnistrasi yang berada di sekolahan atau lembaga pendidikan.

  • Supervisi pengajaran.

Supervisi pengajaran ini akan lebih berfokus terhadap pengawasan yang bertujuan untuk perbaikan kondisi personil maupun materiil. Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan suasana belajar mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan itu sendiri

  • Supervisi klinis

Supervisi klinis akan lebih berfokus untuk mencari penyebab atau kelemahan saat proses pembelajaran dan langsung memikirkan serta mengusahakan bagaimana solusi atas kelemahan yang timbul. Kegiatan ini dilakukan setelah supervisor melakukan pengecekan langsung terhadap bagaimana cara mengajar guru tersebut dengan cara melakukan diskusi. Tujuan supervisi klinis lebih ditekankan untuk perbaikan pengajaran dengan siklus sistematis. Siklus ini dimulai dari tahapan perencanaan, pengamatan serta analisis intelektual yang intensif terhadap penampilan mengajar sebenarnya. Tujuannya untuk mengadakan perubahan-perubahan yang rasional.

  • Pengawasan melekat.

Pengawasan melekat merupakan pengawasan yang memang sudah sendirinya (melekat) menjadi tugas dan tanggung jawab semua pimpinan. Pengawasan melekat yang dilakukan dengan efektif dan efesien dapat dicegah sedini mungkin terjadinya pemborosan , kebocoran, dan penyimpangan dalam penggunaan wewenang, tenaga, uang dan perlengkapan lainnya. Tujuan pengawasan melekat yakni untuk mengetahui apakah pimpinan unit kerja dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian yang melekat dengan baik sehingga bila ada penyelewengan, pemborosan, korupsi, pimpinan unit kerja dapat mengambil tindakan perbaikan sedini mungkin.

  •  Pengawasan Fungsional

Pengawasan fungsional merupakan pengawasan yang dilakukan dalam suatu lembaga yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan melalui pemeriksaan, pengujian, penyelidikan dan penilaian.

Dalam pembagian jenis- jenis supervisi pendidikan juga terdapat pendapat lain. Menurut Sabandi (2013:7-9) bahwa supervisi terbagi pada:

  • Supervisi Akademik.

Supervisi akademik yakni supervisi yang menitikberatkan pada masalah akademik, yaitu langsung berada dalam lingkup pembelajaran yang dilakukan guru ketika sedang dalam proses belajar mengajar. Supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian dalam kinerja guru pada pengelolaan pembelajaran. Unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan proses estimasi kualitas unjuk kerja guru. Penilaian unjuk kerja guru merupakan bagian integral dari serangkaian kegiatan supervisi akademik. Supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah adalah sebagai berikut:

  1. Memahami konsep, prinsip sampai kepada karakteristik perkembangan tiap mata pelajaran sekolah.
  2. Membimbing guru dalam menyusun silabus pada pengembangan mata pelajaran.
  3. Membimbing guru dalam memilih serta dalam menggunakan strategi/ metode/ teknik apa yang akan digunakan pada pengembangan mata pelajaran di sekolah.
  4. Membimbing guru dalam menyusun RPP pada mata pelajaran di sekolah.
  5. Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran untuk mengembangkan potensi peserta didik.
  6. Membimbing guru dalam mengelola media pendidikan serta fasilitas pembelajaran pada peserta didik (Asmani,2012:92-93).
  • Supervisi Administrasi

Supervisi administrasi merupakan supervisi yang menitikberatkan pengamatan pada aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan mempelancar terlaksananya proses pembelajaran, bisa berupa kurikulum, penyusunan jadwal serta guru yang merangkup dalam mata pelajaran dan laporan nilai peserta didik.

  • Supervisi Lembaga.

Supervisi lembaga menitikberatkan pada objek pengamatan supervisor pada aspek yang berada di seluruh sekolah. Jika pembahasan supervisi akademik untuk meningkatkan kualitas pembelajaran maka supervisi lembaga ini untuk meningkatkan nama baik sekolah atau lembaga pendidikan secara keseluruhan.

KONSEP DASAR SUPERVISI PENDIDIKAN

Permasalahan dalam dunia pendidikan disebabkan oleh berbagai macam faktor. Mulai dari faktor latar belakang peserta didik yang berbeda, ekonomi peserta didik, kondisi lingkungan belajar, sampai kepada kemampuan dari tenaga pendidik itu sendiri. Munculnya permasalahan dalam pendidikan tersebut dapat diatasi dengan melakukan pengawasan, pengontrolan kemampuan peserta didik, serta melakukan pembinaan kepada peserta didik. Pengawasan dan pembinaan dapat dilakukan dengan pendekatan kepada pendidik dengan menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, situasi sosial, nilai-nilai/norma budaya masyarakat, maupun adat istiadat. Pendekatan ini diupayakan untuk meningkatkan kapasitas guru dalam proses pembelajaran di kelas. Pendekatan ini sering juga disebut dengan istilah supervisi.

Supervisi dalam pendidikan sangat dibutuhkan karena ada suatu hal yang mendasarinya seperti perkembangan kurikulum. Kurikulum terus berkembang mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, lulusan atau output yang dihasilkan diharapkan mampu mengikuti perkembangan zaman. Untuk merealisasikan tujuan tersebut, pendidik harusnya membangun kreativitasnya agar dapat mengikuti perkembangan kurikulum sehingga lulusan yang dihasilkan nantinya memiliki daya saing yang boleh diperhitungkan di dunia kerja.

Supervisi pendidikan dapat mempengaruhi perkembangan masyarakat, serta ilmu pengetahuan dan teknologi (Gunawan & Benty, 2017:493). Kepala sekolah berperan sebagai supervisor dalam satuan lembaga pendidikan. Kepala sekolah sebagai supervisor memiliki tugas untuk membina, membantu dan mendorong tenaga pendidik dan tenaga kependidikan agar menjalankan tugasnya dengan profesional, sehingga dapat menyelenggarakan proses belajar mengajar dengan efektif dan efisien. Berdasarkan uraian di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa supervisi pendidikan sangat penting karena berpengaruh terhadap kinerja pendidik sekaligus hasil pembelajaran. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk membahas lebih dalam tentang konsep dasar supervisi pendidikan, pada makalah ini mengkaji bagaimana pengertian, fungsi, tujuan, prinsip-prinsip dan landasan dari supervisi pendidikan.

Pengertian Supervisi Pendidikan
Di Indonesia supervisi dikenal pada tahun 60-an. Secara etimologis berasal dari bahasa Inggris “to supervise” atau mengawasi. Selain itu, beberapa sumber lain mengatakan bahwa supervisi berasal dari dua kata, yaitu “super” yang berati lebih atau atas, dan “visi” yang berati kemampuan melihat atau mengawasi (Mufidah, 2009:3). Jadi supervisi berarti melihat ke atasa atau mengawasi bawahan. Dalam dunia pendidikan kepala sekolah digambarkan sebagai seorang expert dan superior, sedangkan pendidik dipandang sebagai orang yang memerlukan pengawasan darinya.
Peter F. Olivia mendefinisikan “supervision is conceived as a service to teachers, both as individuals and in groups. Supervision means of offering to teachers specialized help in improving instruction” (Olivia, 1984:9). Berdasarkan pendapat ini dapat dipahami bahwa supervisi merupakan layanan kepada pendidik, baik individual maupun kelompok. Supervisi juga dapat diartikan memberikan sarana kepada pendidik dalam membantu mengembangkan pembelajaran.
Oteng Sutisna mengatakan: “Supervisi sebagai salah satu fungsi pokok administrasi, berupa pelayanan yang langsung berurusan dengan pengajaran dan perbaikannya. Ia langsung berurusan dengan mengajar dan belajar dan faktor-faktor yang termasuk dalam dan bertalian dengan fungsi, guru, murid, kurikulum, bahan dan alat pengajaran serta lingkungan sosio fisik dari mengajar-belajar” (Suhardan, 2010:44).
Menurut Ngalim Purwanto (2014:76) supervisi adalah segala bantuan dari para pemimpin sekolah, yang tertuju kepada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personel sekolah lainnya di dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Dengan kata lain supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Dalam pelaksanaannya, supervisi bukan hanya mengawasi apakah para guru/pegawai menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan instruksi atau ketentuan-ketentuan yang telah digariskan, tetapi juga berusaha bersama guru-guru, bagaimana cara- cara memperbaiki proses belajar mengajar. Sesui dengan yang dinyatakan Burton dalam bukunya “Supervision a Social Process“, yaitu; “Supervision is an expert technical service primarily aimed at studying and improving co-operatively allfactors which affect child growth and development“. Berdasarkan oandangan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa:
1)        Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya kepada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan.
2)       Tujuan supervisi adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar- mengajar secara total. Hal ini berarti bahwa tujuan supervisi tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru dalam arti luas terrnasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar-mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi .kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran, dan sebagainya.
3)       Fokusnya pada setting for learning, bukan pada seseorang atau sekelompok orang. Semua orang, seperti guru-guru, kepala sekolah, dan pegawai sekolah lainnya, adalah rekan sekerja (coworkers) yang sama-sama bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar-mengajar yang baik.
Supervisi pendidikan menurut Ametembun adalah pembinaan kearah perbaikan situasi pendidikan atau peningkatan mutu pendidikan (Ametembun, 2007:3). Supervisi menurut Sahertian telah berkembang dari yang bersifat tradisional menjadi supervisi yang bersifat ilmiah, sebagai berikut:
1)        Sistematis, artinya dilaksanakan secara teratur, berencana dan secara kontinu.
2)       Objek, artinya ada data yang didapat berdasarkan observasi nyata, bukan berdasarkan tafsiran pribadi.
3)       Menggunakan alat pencatat yang dapat memberikan informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses pembelajaran di kelas (Sahertian, 2008:16).
Dari beberapa pengertian diatas supervisi secara sederhana bahwa supervisi merupakan upaya kepala sekolah dalam pembinaan guru untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran di sekolah. Ditinjau dari objek yang di supervisi ada tiga macam supervisi, yaitu:
1)        Supervisi Akademik.
Yaitu yang menitik beratkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, seperti hal-hal yang langsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses pembelajaran.
2)       Supervisi Administrasi.
Supervisi ini menitik beratkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dengan pelancar terlaksanannya pembelajaran.
3)       Supervisi Lembaga.
Supervisi ini menitik beratkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sentral sekolah. Jika supervisi akademik dimaksudkan untuk meningkatkan pembelajaran, maka supervisi lembaga dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah (Suhardan, 2010:47).
Dari uraian di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa supervisi bukan merupakan perintah, akan tetapi supervisi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang memberikan binaan dan bantuan oleh kepala sekolah atau pengawas kepala sekolah terhadap pendidik atau tenaga kependidikan yang lain agar dapat meningkatkan kinerjanya ke arah yang lebih baik. Kinerja yang baik akan berpengaruh juga terhadap hasil belajar.
Dalam kegiatan peningkatan kinerja pendidik juga tidak lepas dari beberapa hambatan yang harus dihadapi. Hambatan yang dimaksud seperti kemampuan pendidik dalam mengajar, serta sarana dan prasarana yang tersedia. Melihat hal demikian maka diperlukanlah supervisor yang mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja pendidik. Kinerja pendidik sangat berpengaruh karena pendidik menjadi penentu dalam keberhasilan pendidikan. maka untuk menciptkan keberhasilan dan kualitas pendidikan yang baik harus dimulai dari pendidik.

Tujuan Supervisi Pendidikan

Supervisi pendidikan berkembang seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, pendidik dituntut harus cepat beradaptasi dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta perkembangan zaman agar dapat menciptakan suasana belajar yang kondusif. Tuntutan tersebut cukup berat apalagi ditambah dengan kewajiban tugas menghadapi benda hidup seperti murid yang masih dalam perkembangan dan memiliki ciri-ciri kebutuhan problem latar belakang sosial, budaya dan ekonomi yang berbeda yang semuanya harus diketahui dan dimengerti oleh guru jika ingin menciptakan keberhasilan dalam melaksanaan tugasnya. Oleh karena itu supervisi pendidikan diarahkan kepada pembinaan guru yang senantiasa dibina diartikan diberi jalan keluar sehingga beban berat itu tidak dirasakan secara sendirian.
Dalam pelaksanaannya, supervisi bukan hanya mengawasi apakah para guru atau pegawai menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan instruksi atau ketentuan ketentuan yang telah digariskan, tetapi juga berusaha bersama guru-guru bagaimana cara memperbaiki proses belajar mengajar. Jadi, dalam kegiatan supervisi, guru guru tidak dianggap sebagai pelaksanaan pasif, melainkan diperlakukan sebagai partner kerja yang memiliki ide-ide, pendapat-pendapat dan pengalaman-pengalaman yang perlu didengar dan dihargai serta diikutsertakan di dalam usaha-usaha perbaikan pendidikan.
Sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Burton dalam bukunya “supervision a social process” sebagai beriku:
1)        Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya kepada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan.
2)       Tujuan supervisi adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total ini berarti bahwa tujuan supervisi tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru dalam arti luas termasuk didalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum pemeliharaan pemilihan dan penggunaan metode mengajar dalam pelajaran prosedur dan teknik evaluasi pengajaran dan sebagainya.
Sesuai dengan rumusan diatas maka kegiatan atau usaha-usaha yang dilakukan dilakukan dalam rangka pelaksanaan supervisi dapat disimpulkan sebagai berikut:
1)        Membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru dan pegawai dari sekolah lainnya dalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
2)       Berusaha mengadakan dan melengkapi alat-alat perlengkapan termasuk macam-macam meja internasional yang diperlukan bagi ke pelancaran jalannya proses belajar mengajar yang baik.
3)       Bersama guru-guru berusaha mengembangkan mencari dan menggunakan metode metode baru dalam proses belajar mengajar yang lebih baik.
4)      Membina kerjasama yang baik dan harmonis antara guru murid dan pegawai sekolah lainnya.
5)       Berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pengawasan sekolah antara lain dengan mengadakan workshop, seminar inservice-training, atau up-grading.
Selain itu, Made Pidarta (2009:4) menyebutkan tujuan supervisi pendidikan, adalah;
1)        Membantu menciptakan lulusan optimal dalam kuantitas dan kualitas.
2)       Membantu mengembangkan pribadi, kompetensi,dan sosialnya
3)       Membantu kepala sekolah mengembangkan program yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat
4)      Ikut meningkatkan kerjasama dengan masyarakat atau komite sekolah.
Dengan demikian penulis dapat dengan jelas menyimpulkan bahwa tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa, bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar tapi juga mengembangkan potensi kualitas guru. Supervisi juga bertujuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik dengan cara membantu guru-guru dalam meningkatkan kinerjanya dalam rangka pembentukan pribadi anak secara maksimal.

PERENCANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK

Keberhasilan suatu lembaga pendidikan (sekolah) akan sangat bergantung kepada komponen-komponen pendidikan, komponen itu seperti kurikulum, sarana-prasarana, pembiayaan, tenaga pendidik dan peserta didik. Komponen-komponen tersebut merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dikatakan berhasil jika ada satu komponen yang tidak berjalan dengan semestinya, komponen-komponen itu harus saling melengkapi satu dengan yang lainnya demi terciptanya keberhasilan pendidikan.

Dalam komponen peserta didik keberadaanya sangat diperlukan, dan kesuksesan lembaga pendidikan juga dapat diukur dengan kualitas peserta didiknya, jika kualitas peserta didiknya sesuai dengan tujuan lembaga, maka peserta didik tersebut dapat dikatakan sukses, peserta didik juga merupakan subjek sekaligus objek dalam transformasi ilmu pengetahuan dan keterampilan-keterampilan yang diperlukan. Oleh karena itu keberadaan peserta didik tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan saja, akan tetapi harus merupakan bagian dari kebermutuan dari lembaga pendidikan. Artinya bahwa dibutuhkan manajemen peserta didik yang bermutu bagi lembaga pendidikan itu sendiri. Sehingga peserta didik itu dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik.

Peserta didik dalam mengembangkan dirinya dalam suatu lembaga tentu mempunyai tujuan pengembangan diri yang berbeda-beda, disisi lain ada peserta didik yang ingin berkembang dalam bidang akademis, disisi lain juga ada yang ingin mengembangkan potensi dirinya diluar bidang akademis seperti mengembangkan hobi dan potensi-potensi lainya, bahkan ada juga yang ingin mengembangkan semua potensi dirinya. Pilihan-pilihan itu juga akan berakibat kepada kebingungan peserta didik dalam memilih potensi apa yang ingin dikembangkanya, maka dari itu harus ada pelayanan dari lembaga untuk dapat membimbing peserta didik. Perencanaan peserta didik berupaya mengisi kekurangan dalam pelayanan terhadap peserta didik, dari mulai peserta itu masuk ke lembaga sekolah, sampai peserta didik itu dapat menyelesaikan studi di sekolah tersebut.

Pengertian Perencanaan Penerimaan Peserta Didik

Perencaanan adalah rangkaian kegiatan menetapkan hal-hal yang akan dikerjakan pada waktu yang akan datang berdasarkan fakta-fakta,dan pemikiran yang matang dalam rangka pencapaian tujuan yang di inginkan .perencanaan juga merupakan pedoman dan acuan bagi para pelaksana kegiatan,agar kegiatan yang ada dapat berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan bersama.

Perencanaan mempunyai unsur yang sangat kompleks sehingga perencanaan didefinisikan secara bermacam-macam tergantung dari latar belakang, sudut pandang, dan pendekatan yang digunakan. Dalam pendidikan islam, perencanaan merupakan langkah pertama yang harus diperhatikan oleh para manajer dan para pengelola.

Dari beberapa pengertian di atas dapat di ambil kesimpulan bahwasanya perencanaan ialah suatu kegiatan dimana kita membuat suatu penentuan atau sketsa secara matang dan sistematis untuk mencapai tujuan tertentu atau proses penentuan hal- hal yang akan dicapai dimasa depan .

Menurut Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dimaksud peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis penddikan tertentu.

Pengertian umum, peserta didik bisa berarti siapa saja, usia berapa saja, anak- anak, remaja, pemuda atau dewasa bahkan orang tua, yang penting ada keinginan untuk mengembangkan diri melalui proses pembelajaran.

Di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 4 dinyatakan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Djamarah (2005:51) menyatakan peserta didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Dalam konteks yang lebih luas peserta didik menurut Prawiradilaga (2007:12) adalah siapa saja yang belajar mulai dari TK, SD sampai SMA, mahasiswa, peserta pelatihan di lembaga pendidikan pemerintah atau swasta.

Peserta didik adalah individu yang secara secara sadar ataupun karena pengaruh dari orang yang peduli akan individu tersebut untuk dapat mengembangkan potensi yang ada pada dirinya dengan menuntut ilmu untuk cita-cita di masa mendatang yang lebih baik (Hermino, 2016:9).

Peserta didik adalah orang/ individu yang mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempunyai kepuasan dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh pendidiknya (Mustari, 2014:108). Sementara itu menurut Ruhimat dkk sebagaimana dikutip Hermino (2016:9) peserta didik adalah sebuah organisme yang rumit yang mampu tumbuh, yang mana padanya diberi kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat, minat dan kebutuhannya..

Ada pendapat lain yang mengatakan peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pendidikan. Ciri peserta didik adalah:

  • individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas,
  • individu yang sedang berkembang
  • individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi
  • individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.

Berdasarkan paparan di atas maka dapatlah dipahami bahwa peserta didik adalah seseorang yang terdaftar dalam suatu jalur, jenjang, dan jenis lembaga pendidikan tertentu, yang selalu ingin mengembangkan potensi dirinya baik pada aspek akademik maupun non akademik melalui proses pembelajaran yang diselenggarakan.

Dalam kegiatan pendidikan anak didik/peserta didik menempati posisi sentral, sebab seluruh faktor yang terkait dengan pendidikan pada akhirnya harus diarahkan pada sasaran pokok bagaimana mengembangkan anak didik menjadi manusia sempurna sesuai yang dicita-citakan

Perencanaan peserta didik adalah: suatu aktivitas memikirkan tentang hal-hal yang harus dilakukan berkenaan dengan peserta didik disekolah, sejak peserta didik akan memasuki sekolah sampai akan lulus dari sekolah. Hasil proses perencanaan ialah sebuah rencana (yang tertulis),yakni suatu kegiatan yang akan dilakukan.

Perencanaan peserta didik adalah memikirkan hal-hal yang akan dilakukan berkenaan dengan peserta didik melalui 5W + 1H. Apa itu? What (Apa) berkaitan dengan tujuan yang akan dilakukan, Why (Mengapa) berkaitan dengan alasan diadakannya kegiatan, Who (Siapa) berkaitan dengan orang-orang yang terlibat dalam kegiatan, When (Kapan) berkaitan dengan waktu dilakukannya kegiatan, Where (Dimana) berkaitan dengan tempat pelaksanaan kegiatan, How (Bagaimana) berkaitan dengan proses pelaksanaan kegiatan.

Perencanaan peserta didik bertujuan agar menghasilkan output atau mencetak generasi terbaik sesuai yang diharapkan. Perencanaan peserta didik menyangkut mulai dari penerimaan peserta didik, kegiatan kurikuler atau kokurikuler, dokumentasi data pribadi siswa, hasil belajar siswa, kepindahan, dan kelulusan siswa. Perencanaan peserta didik meliputi beberapa hal, yaitu:

  1. Tanggung jawab formal pada kepala sekolah
  2. Merupakan bagian tak terpisahkan dari manajemen sekolah
  3. Tanggung jawab material kepada wakil kepala sekolah bagian kesiswaan
  4. Melibatkan stakeholders ( guru, komite)

Peserta didik harus direncanakan, karena dengan adanya perencanaan, segala sesuatudapat dipikirkan dengan matang. Sehingga dapat mengestimasi hal-hal yang akan dihadapi, dan jika terjadi masalah-masalah akan dapat diselesaikan sesegera mungkin.

Penerimaan peserta didik baru sebenarnya adalah salah satu kegiatan manajemen peserta didik yang sangat penting. Dikatakan demikian, karena kalau tidak ada peserta didik yang diterima di sekolah, berarti tidak ada yang harus ditangani atau diatur. Dalam penerimaan peserta didik ini meliputi : Sistem penerimaan peserta didik, kriteria penerimaan peserta didik, prosedur penerimaan peserta didik, tahap peneriman peserta didik. Sebuah lembaga tidak akan pernah bisa maju dan berkembang apabila tidak didukung oleh para peserta didik yang memadai baik yang berpotensi maupun yang tidak berpotensi, maka dari itu setiap lembaga pastinya membutuhkan pesertadidik untuk bisa mengharumkan nama baik sekolah dan mengenalkan sekolah tersebut kesekolah lain atau bahkan ketingkat nasional.

Penerimaan peserta didik baru sebenarnya adalah salah satu kegiatan manajemen peserta didik yang sangat penting. Dikatakan demikian, oleh karena kalau tidak ada peserta didik yang diterima di sekolah, berarti tidak ada yang harus ditangani atau diatur.Dalam penerimaan peserta didik ini meliputi :

  1. Sistem penerimaan peserta didik
  2. Kriteria penerimaan peserta didik
  3. Prosedur penerimaan peserta didik
  4. Tahap peerimaan peserta didik

Penerimaan peserta didik baru merupakan proses pencarian, menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan Mustari, 2014:111). Selanjutnya dijelaskan oleh Mustari bahwa penerimaan peserta didik merupakan proses pendataan dan pelayanan kepada peserta didik yang baru masuk sekolah, setelah mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sekolah menjelang tahun ajaran baru.

KONSEP DASAR MANAJEMEN PESERTA DIDIK

Pendidikan berperan penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan dapat membangun karakter
dan menentukan kualitas hidup seseorang. Pendidikan juga menjadi salah satu upaya
pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Pendidikan merupakan usaha sadar manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi yang
dimilikinya sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Potensi yang dimiliki tersebut
perlu dikelola dengan baik agar dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Untuk mencapai tujuan
pendidikan secara efektif dan efisien segala komponen dalam pendidikan tersebut perlu di manajemen
dengan baik. Komponen pendidikan salah satunya adalah peserta didik. Dalam dunia pendidikan peserta
didik menjadi tolak ukur kesuksesan dalam proses pembelajaran. Peserta didik perlu dimanage dengan baik
karena peserta didik merupakan objek sekaligus subjek dalam transformasi ilmu dan keterampilan.
Keberadaan manajemen peserta didik diharapkan mampu menghasilkan lulusan (output) yang bermutu
(Suwardi, 2017:95).
Manajemen peserta didik dikenal sebagai upaya pemberian layanan sebaik mungkin kepada peserta
didik sejak proses penerimaan sampai peserta didik meninggalkan lembaga pendidikan. Manajemen peserta
didik akan mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik guna mewadahi dan membantu mengembangkan
potensi yang dimiliki peserta didik. Selain itu, manajemen peserta didik juga mengatur kegiatan yang akan
dilakukan peserta didik agar kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat
menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Manajemen peserta didik tidak hanya membahas pencatatan
data kesiswaan tetapi mencangkup aspek yang lebih luas guna mengupayakan pertumbuhan peserta didik
melalui proses pendidikan di sekolah (Suwardi, 2017:100).
Berdasarkan uraian tersebut, penulis dapat menyimpulkan bahwa perlu dilakakukan manajemen
peserta didik yang baik agar dapat mencapai hasil yang maksimal dalam proses belajar mengajar. Oleh
karena itu, penulis tertarik untuk membahas lebih dalam tentang bagaimana fungsi, tujuan, pendekatan,
prinsip serta ruang lingkup manajemen peserta didik. Dalam pembahasan kali ini penulis melakukan kajian
dengan judul “Konsep Dasar Manajemen Pendidikan”.

Pengertian Manajemen Peserta Didik


Manajemen peserta didik berasal dari gabungan kata “manajemen” dan “peserta didik”. Menurut
bahasa manajemen berarti mengelola, mengatur atau memimpin. Manajemen dalam makna teoritik berarti
ilmu atau seni mengatur, mengawasi, mengelola seluruh sumber daya secara efektif dan efisien untuk
mencapai tujuan tertentu. Terry mendefinisikan manajemen sebagai pencapaian tujuan yang telah
ditentukan sebelumnya melalui usaha orang lain. Sedangkan Andrew F. Sikula mengemukakan bahwa
manajemen pada umumnya berkaitan dengan aktivitas-aktivitas perencanaan, pengorganisasian,
pengendalian, penempatan, pengarahan, pemotivasian, komunikasi dan pengambilan keputusan oleh
setiap organisasi dengan tujuan untuk mengkoordinasikan berbagai sumber daya yang memiliki oleh
perusahaan atau lembaga sehingga akan menghasilkan suatu output yang maksimal secara efisien.
Kemudian Sudjana menyatakan bahwa manajemen merupakan rangkaian kegiatan wajar yang telah
ditetapkan dan dalam pelaksanaanya memiliki hubungan dan saling berkaitan (Pidarta, 2011:6). Selain itu,
Muhasim (2018:167-179) menyatakan bahwa manajemen juga dapat dikatakan sebagai kegiatan untuk
mengatur, mengurus dan mengelola suatu organisasi.
Berdasarkan pada pandangan para ahli tersebut, penulis menyimpulkan bahwa manajemen
merupakan serangkaian kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengendalikan dan
mengembangkan segala upaya dalam mengatur dan mendayagunakan sumber daya dan sarana prasarana
yang tersedia untuk mencapai tujuan organisasi atau lembaga yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sedangkan terminologi peserta didik dalam konteks pendidikan Indonesia yaitu siswa, murid, anak
didik, pembelajar, subjek didik, warga belajar dan santri. Di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
pasal 1 ayat 4 dinyatakan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan
potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu
(Rifa’i, 2018:1).

Peserta didik merupakan miniature adult yang dalam keterbatasannya mendapatkan bimbingan oleh
orang dewasa baik dalam pengalaman, atau dalam ilmu pengetahuan sehingga menjadi individu yang lebih
matang (Hernimo, 2016: 9). Peserta didik juga merupakan individu yang secara sadar ataupun sadar karena
orang lain dalam menuntut ilmu untuk cita-cita di masa datang yang kebih baik dengan mengembangkan
potensi yang ada dalam dirinya (Hermino, 2016:10). Peserta didik juga individu yang mendapatkan
pelayanan pendidikan dalam menerima pelajaran yang diberikan pendidik dengan mengembangkan minat,
bakat serta kemampuan (Mustari, 2014:108). Penulis berpandangan bahwa peserta didik adalah individu
yang tercantum dalam suatu jalur atau jenjang dan jenis lembaga pendidikan tertentu yang
mengembangkan potensi dirinya baik akademik maupun non akademik melalui proses pembelajaran.
Manajemen peserta didik merupakan suatu layanan yang memusatkan pada pengawasan dan
pengaturan dalam layanan kelas maupun luar kelas seperti orientasi atau pengenalan, pendaftaran, serta
layanan pengembangan bakat dan minat peserta didik (Mustari, 2014:108). Hal yang sama juga dijelaskan
Gunawan tentang pengertian manajemen peserta didik bahwa seluruh kegiatan dalam lingkup pendidikan
yang direncanakan secara kontiniu pada seluruh peserta didik agar proses pembelajaran dapat efektif dan
efesien (Daryanto, 2013:139). Imron juga memaparkan bahwa manajemen peserta didik yakni tata aturan
peserta didik dari masa pengenalan sekolah sampai lulus (Imron, 2016 :6).
Berdasarkan pandangan para ahli diatas, penulis dapat menarik kesimpulan bahwa manajemen
peserta didik yakni ilmu/seni ataupun proses dalam mengelola, menggerakkan, mengatur serta mengawasi
peserta didik secara efektif dan efesien agar dapat mengembangkan bakat, minat ataupun potensi diri baik
akademik maupun non akademik melalui proses pembelajaran.

Fungsi Manajemen Peserta Didik

Fungsi manajemen peserta didik secara umum yakni menjadi wadah bagi peserta didik untuk
mengembangkan diri seoptimal mungkin baik dari segi individual, segi sosial, aspirasi, kebutuhan serta
potensi lainnya. Melihat pada paparan di atas bahwa fungsi manajemen peserta didik dalam penjelasan
yang lebih khusus, yakni :
a) Fungsi pada pengembangan individu peserta didik yang berkaitan untuk membuat peserta didik
mampu mengembangkan potensi individu, baik kemampuan kecerdasan ataupun kemampuan bakat.
b) Fungsi pada pengembangan sosial peserta didik yang berkaitan dengan makhluk sosial. Fungsi ini
membuat peserta didik mampu bersosialisasi dengam teman sebaya, keluarga, lingkungan sekolah
sampai pada lingkungan masyarakat sekitarnya.
c) Fungsi pada penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik yang berkaitan dengan menyalurkan hobi
dan minatnya, karena dapat menunjang perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
d) Fungsi pada pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik yang berkaitan pada
kesejahteraan peserta didik di lingkungan sekolah (Imron, 2016 :12).

Tujuan Manajemen Peserta Didik

Tujuan manajemen peserta didik terbagi
menjadi tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum manajemen peserta didik yakni mengatur segala
kegiatan peserta didik agar dapat menunjang proses belajar mengajar di sekolah supaya berjalan lancar,
tertib dan teratur sehingga dapat memberikan konstribusi bagi pencapaian tujuan pendidikan (Astuti,
2021:136).
Sedangkan tujuan khusus manajemen peserta didik, yakni:
a) Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor.
b) Mengerahkan dan mengembangkan kemampuan bakat dan minat peserta didik.
c) Menyalurkan aspirasi, harapan dan pemenuhan kebutuhan peserta didik (Imron , 2016:12).
Dilihat dari pemaparan tersebut penulis dapat menyimpulkan bahwa manajemen peserta didik
memiliki fungsi dan tujuan yang jelas dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Manajemen peserta didik
mengatur segala bentuk kegiatan yang menunjang proses pembelajaran agar tertib dan lancar sehingga
dapat mencapai tujuan pendidikan. Sedangkan fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai wadah bagi
peserta didik dalam usahanya untuk mengembangkan potensi yang di miliki.

Prinsip Manajemen Peserta Didik

Prinsip merupakan segala sesuatu yang dijadikan sebagai landasan dalam melaksanakan suatu tugas
atau kegiatan. Terdapat enam prinsip yang harus dijadikan sebagai pedoman dalam manajemen peserta
didik, dimana prinsip ini akan membantu dalam mengelola segala sesuatu yang bersangkutan dengan
peserta didik, yaitu:
1) Manajemen peserta didik dilihat sebagai bagian dari semua atau keseluruhan dari manajemen sekolah.
Jadi, manajemen peserta didik harus selaras dan saling mendukung dengan manajemen sekolah

Karena manajemen peserta didik itu berbeda dengan manajemen sekolah, namun keduanya tetap
saling berhubungan. Manajemen peserta didik harus tetap ditempatkan pada kerangka manajemen
sekolah, ia tidak di bolehkan berada di luar sistem manajemen sekolah.
2) Segala tugas atau kegiatan manajemen peserta didik harus mengemban misi pendidikan. Maksudnya
adalah manager harus melaksanakan misi, tugas, kewajibannya dalam rangka memberikan pelayanan
kepada peserta didik. Semua kegiatan atau tugas, baik yang berat ataupun ringan, suka ataupun tidak
disukai peserta didik, tetap harus dilakukan guna mendidik peserta didik.
3) Seluruh kegiatan peserta didik haruslah mempersatukan semua peserta didik. Mengingat Indonesia
adalah negara yang memiliki beragam suku, budaya, bahasa, agama dan sebagainya, memungkinkan
jika peserta didk memiliki latar belakang yang berbeda satu sama lain, diharapkan mereka dapat
menghargai dan memahami satu sama lain guna terciptanya sebuah kerukunan.
4) Segala kegiatan atau tugas manajemen peserta didik, dapat dilihat sebagai upaya pengaturan
terhadap peserta didik. Maka dari itu, perlu ketersediaan peserta didik untuk menerima bimbingan
agar peserta didik dapat mematuhi nilai/norma dan aturan yang berlaku dalam lingkungan pendidikan.
Karena itulah manajemen peserta didik harus memiliki prinsip yang mengacu pada aturan yang
berlaku.
5) Segala bentuk kegiatan dari manajemen peserta didik, haruslah dapat mendorong agar peserta didik
mampu memiliki sikap mandiri. Karena sikap mandiri sangat bermanfaat bagi peserta didik baik
didalam lingkungan sekolah maupun diluar seperti lingkungan masyarakat. Diharapkan juga bahwa
sikap kemandirian yang dibangun melalui manajemen peserta didik ini dapat menghilangkan sedikit
demi sedikit sikap ketergantungan peserta didik.
6) Segala kegiatan dan tugas yang dibuat oleh manajemen peserta didik untuk peserta didik haruslah
fungsional atau berfungsi bagi kehidupan sehari-hari peserta didik dan juga dimasa yang akan datang
(Astuti, 2021:137).
Terdapat juga beberapa prinsip manajemen peserta didik lain yang dapat dijadikan sebagai landasan
dalam mengelola peserta didik, yaitu:
1) Peserta didik harus dijadikan sebagai subjek, yaitu orang yang melakukan kegiatan proses
pembelajaran. Peserta didik haruslah ikut serta dalam setiap perencanaan ataupun pengambilan
keputusan dalam melaksanakan suatu kegiatan.
2) Dibutuhkan beragam cara atau kegiatan dalam mendidik peserta didik untuk mengembangkan
potensinya. Mengingat adanya latar belakang yang berbeda dari setiap individu peserta didik, seperti;
minat, bakat, sikap, fisik, kemampuan intelektual dan lain sebagainya.
3) Peserta didik akan bersemangat dalam belajar jika mereka menyenangi apa yang diajarkan. Jadi,
diharapkan agar pendidik mampu menarik perhatian peserta didik agar mereka senang dalam kegiatan
belajar.
4) Pengembangan potensi peserta didik menyangkut ranah koginitif, afektif dan psikomotorik. Kognitif
meliputi kemampuan tentang cara berpikir, mengetahui, mengingat, menilai, dan memecahkan
masalah. Sedangkan afektif yaitu kemampuan mengendalikan perasaan dan emosi, meliputi minat,
sikap, konsep, dan nilai. Yang terakhir psikomotorik yaitu kemampuan yang menyangkut kegiatan fisik
atau keterampilan (Rifa’I, 2018:10).
Menurut penulis, prinsip-prinsip inilah yang menjadiakan manajemen peserta didik dapat mengelola
sumber daya dengan baik, sehingga dapat mewadahi potensi dan memenuhi kebutuhan peserta didiknya
dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.